Entertainment
Minggu, 18 Juni 2017 - 17:10 WIB

KPI Umumkan 4 Program Ramadan Sarat Pelanggaran

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Kpi.go.id)

KPI mengumumkan empat program Ramadan yang sarat akan pelanggaran.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyayangkan munculnya program siaran di televisi di bulan Ramadan yang bermuatan kekerasan, melanggar norma kesopanan, dan kesusilaan, serta merendahkan derajat manusia. Hasil evaluasi yang dilakukan KPI terdapat empat program yang melanggar ketentuan.

Advertisement

Dalam pemantauan yang dilaksanakan selama 15 hari Ramadan, KPI mengapresiasi insiatif pengelola televisi yang membuat program-program khusus Ramadan yang bertujuan meningkatkan iman dan taqwa. KPI menemukan adanya potensi pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) dalam konten siaran Ramadan pada periode 15 hari tersebut.

Dilansir KPI dalam situs resminya, Jumat (16/6/2017), secara umum, pelanggaran yang dilakukan adalah pada pasal 9 Standar Program Siaran (SPS) KPI tentang penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan, pasal 15 tentang perlindungan anak dan remaja, serta pasal 17 tentang perlindungan kepada orang dan masyarakat tertentu.

“Selain tiga pasal tadi, KPI juga melihat adanya pelanggaran atas penggolongan program siaran dengan klasifikasi remaja,” ujar Dewi.

Advertisement

Program acara yang sarat dengan pelanggaran P3 & SPS adalah:

1. Sahurnya OVJ (Trans 7)

2. Pesbukers Ramadan (Antv)

Advertisement

3. Sahurnya Pesbukers (Antv)

4. Keluarga Gunarso (Indosiar)

Keempat program acara yang tampil di tiga stasiun televisi ini masih sarat dengan dialog yang berupa celaan, makian, dan hinaan. Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini, menilai tidak sepatutnya pada program acara yang dikaitkan dengan bulan Ramadan, namun justru diisi dengan candaan dan lawakan yang merendahkan martabat manusia.

Dalam catatan KPI, beberapa program siaran di atas sudah pernah mendapatkan teguran pada Ramadan tahun sebelumnya. Dewi meminta, pengelola televisi memainkan peran aktif di tengah masyarakat secara positif.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif