Soloraya
Minggu, 18 Juni 2017 - 19:35 WIB

INFRASTRUKTUR SRAGEN : Gagal Dapat Pemenang, 30 Paket Perbaikan Jalan Dilelang Ulang

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perbaikan jalan (JIBI/Solopos/Dok.)

Infrastruktur Sragen, sebanyak 30 paket perbaikan jalan dilelang ulang karena lelang sebelumnya gagal.

Solopos.com, SRAGEN — Setelah sekian lama proses evaluasi ulang atas 30 paket peningkatan jalan 2017, Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) gagal menemukan pemenang lelang. Sebanyak 30 paket tersebut dilelang ulang dan diumumkan secara terbuka di laman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Pemkab Sragen, Kamis (15/6/2017) lalu.

Advertisement

Informasi mengenai lelang ulang 30 paket tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sragen, Marija, saat ditemui wartawan di Dayu Park Sragen, Jumat (16/6/2017) malam. Marija menyebut tidak hanya 30 paket peningkatan jalan yang dilelang ulang tetapi ada lima paket peningkatan jalan/jembatan lain yang juga dilelang ulang.

Lelang ulang itu dilakukan ULP karena hasil evaluasi ulang atas dokumen penawaran dari rekanan tidak ada yang memenuhi persyaratan. Marija membenarkan sebelumnya hanya 25 rekanan dari 42 rekanan yang mengirimkan dokumen penawaran yang sudah diperbarui pada tahapan evaluasi ulang.

Dia menjelaskan ternyata dari hasil evaluasi ulang semua rekanan, ada yang tidak memenuhi syarat, ada yang tidak memenuhi ketentuan wirmesh yang berlabel standar nasional Indonesia (SNI), dan ada rekanan yang sudah menerima pekerjaan di tempat lain.

Advertisement

“Lelang ulang sudah diumumkan pada Kamis malam. Senin-Selasa [19-20/6/2017] bisa dilakukan aanwijzing. Kemudian Kamis [22/6/2017] sudah membuka penawaran hingga unggah dokumen penawaran. Jadi pada masa cuti bersama hingga habis Lebaran nanti bisa mengevaluasi dokumen dan pengumuman pemenang bisa dilakukan setelah Lebaran. Prosesnya diambil waktu paling cepat, yakni 18 hari,” jelas Marija.

Dia berharap Juli mendatang pekerjaan peningkatan jalan di 35 lokasi bisa dikerjakan. Dia memberi batasan waktu kepada rekanan pemenang lelang untuk mengerjakan proyek selama empat bulan. Kalau pada tahun-tahun sebelumnya masa kontrak proyek itu bisa sampai enam bulan tetapi pada tahun ini dipercepat menjadi empat bulan.

Percepatan pekerjaan itu, kata dia, seharusnya tidak berpengaruh pada kualitas dan volume pekerjaan karena tinggal menambah tenaga dan peralatan pendukung. Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Tedi Rosanto, saat dimintai penjelasan terkait hasil evaluasi ulang 30 paket jalan itu justru meminta Solopos.com mengakses laman resmi LPSE Kabupaten Sragen.

Advertisement

Di laman resmi itu memang baru menayangkan pengumuman pascakualifikasi 30 paket jalan tersebut. Terpisah, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan sudah mengecek jalan di Gentanbanaran-Karang, Plupuh, yang dikabarkan terhenti setelah peletakan batu pertama.

Berdasarkan hasil pengecekan ke lokasi oleh Bupati dan Kepala Dinas PUPR, ternyata rekanan terkendala faktor nonteknis seperti pekerjaan gorong-gorong dan lahan pertanian milik petani yang harus dipanen. “Kami melihat persoalan itu sebagai masukan yang positif. Ketika saya bilang masyarakat bisa mengawasi pekerjaan pemerintah maka munculnya kasus itu sebagai respons atas imbauan saya,” ujar Yuni, sapaan akrab Bupati.

Yuni mengakui bila persoalan molornya lelang 30 paket peningkatan jalan itu berdampak pada rendahnya serapan anggaran pada Juni 2017. Yuni sudah duduk bersama dengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Dari hasil evaluasi satu per satu, Yuni melihat kesulitan yang dihadapi OPD masih dalam batas kewajaran.

Berikut daftar paket peningkatan jalan yang dilelang ulang:
1. Jl. Banyurip-Jenar Kecamatan Jenar: Rp11.264.000.000
2. Jl. Bonggo-batas Karanganyar: Rp2.215.000.000
3. Jl. Gemolong-Kragilan: Rp5.300.000.000
4. Jl. Bener-Wareg, Ngrampal: Rp3.500.000.000
5. Jl. Gesi-Poleng, Gesi: Rp3.540.000.000
6. Jl. Prayunan-Gesi (lanjutan): Rp8.000.000.000
7. Jl. Kroyo-Mlokolegi (lanjutan): Rp4.030.000.000
8. Jl. Bangunrejo-Bontit (lanjutan): Rp3.120.000.000
9. Jl. Jatitengah-Cengklik: Rp3.290.000.000
10. Jl. Made-Jatisumo (lanjutan): Rp5.760.000.000
11. Jl. Tanon-Bendo: Rp4.760.000.000
12. Jl. Agus Salim: Rp8.715.774.000
13. Jl. Kartini: Rp6.239.226.000
14. Jl. Taraman-Jambanan (lanjutan): Rp1.717.831.000
15. Jl. Sidodadi-Sidokerto: Rp2.372.800.000
16. Jl. Pungsari-Krikilan: Rp2.492.500.000
17. Jl. Donoyudan-Kepoh: Rp2.954.100.000
18. Jl. Mondokan-Pare: Rp5.653.000.000
19. Jl. Sambirejo-Klentang: Rp4.715.800.000
20. Jl. Tunggul-Srimulyo: Rp3.489.500.000
21. Jl. Pucung-Gembong: Rp3.768.600.000
22. Jl. Ngeluk-Kedungpit: Rp1.655.000.000
23. Jl. Gedongan-Manyarejo: Rp5.094.700.000
24. Jl. H.O.S. Cokroaminoto: Rp5.224.200.000
25. Jl. Duwet-Ngandul: Rp1.744.800.000
26. Jl. Pucang-Puskesmas Sambungmacan: Rp1.164.000.000
27. Jl. Bangunrejo-Gondang: Rp1.196.000.000
28. Jl. Lingkar Gondang: Rp3.888.000.000
29. Jl. Sambirejo-Sambi (lanjutan): Rp3.032.800.000
30. Jl. Keongan-Sambirejo: Rp3.818.500.000
Sumber: LPSE Kabupaten Sragen.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif