Jogja
Jumat, 16 Juni 2017 - 20:55 WIB

Pemudik Bisa Gunakan Kartu BPJS Kesehatan di Kampung Halaman

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kesibukan pemudik di Terminal Dhaksinarga, Wonosari, Gunungkidul. (Mayang Nova Lestari/JIBI/Harian Jogja)

BPJS Kesehatan memberikan layanan dengan prosedur yang sederhana menjelang Hari Raya Idulfitri 2017

 
Harianjogja.com, JOGJA-BPJS Kesehatan memberikan layanan dengan prosedur yang sederhana menjelang Hari Raya Idulfitri 2017. Peserta JKN-KIS bisa berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.

Advertisement

Layanan tersebut mengacu pada prinsip layanan BPJS Kesehatan yaitu akses portabilitas dimana BPJS Kesehatan bisa melayani seluruh peserta dimanapun dia berada.

“Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jogja Sri Mugirahayu (Cici) dalam jumpa pers di kantor BPJS Kesehatan Gedong Kuning, Kamis (15/6/2017).

Cici mengatakan, jutaan jiwa akan melakukan mobilisasi besar-besaran dalam rangka Lebaran 2017 sehingga, jika BPJS Kesehatan tidak berkoordinasi dengan para mitra maka akan repot karena banyak masyarakat yang datang ke Jogja.

Advertisement

Rumah sakit yang ditunjuk memberikan pelayanan non-emergency seperti sakit perut, di antaranya RS Bethesda Lempuyangwangi, RS Nur Hidayah, RS Pelita Husada, semua rumah sakit di Gunungkidul, dan masih banyak lagi.

Sementara saat kondisi emergency, peserta bisa datang ke seluruh rumah sakit. “Tapi kalau [peserta] sudah kadung datang ke rumah sakit yang tidak ditunjuk, kami tetap meminta agar pasien itu dilayani,” katanya.

Agar peserta tetap dapat dilayani, peserta JKN-KIS diimbau untuk tetap membawa kartu JKN-KIS mulai dari Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu BPJS Kesehatan Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat (KJS), dan Jamkesmas.

Advertisement

Menurut Cici, penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status kepesertaan aktif. “Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif,” tegasnya.

Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta.

Pada momentum Lebaran kali ini, BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di delapan titik, salah satunya di Stasiun Tugu Jogja. Cici mengatakan, pemudik bisa memanfaatkan untuk mengetahui informasi dari BPJS Kesehatan, menyampaikan keluhan, dan mendaftar peserta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif