Jogja
Jumat, 16 Juni 2017 - 11:22 WIB

PASAR TRADISIONAL BANTUL : Disebut Gunakan Material Tak Sesuai Spesifikasi, Ini Kata Pelaksana Proyek

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Massa dari LSM Penyelamat Bantul saat berorasi di halaman Gedung DPRD Bantul, Kamis (15/6/2017). (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Pasar tradisional Bantul untuk Angkruksari diharapkan segera diaudit.

Harianjogja.com, BANTUL — Paska-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang membuka peluang masuknya pelaksana proyek Pasar Angkruksari ke dalam daftar catatan hitam di Pemkab Bantul, kali ini Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK DPRD Bantul didesak agar memberikan rekomendasi kepada BPK untuk melakukan audit investigasi. Desakan itu muncul saat aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penyelamat Bantul di halaman Gedung DPRD Bantul, Kamis (15/6/2017).

Advertisement

Baca Juga : PASAR TRADISIONAL BANTUL : Pansus Diminta Desak BPK Lakukan Audit Pasar Angkruksari

Terkait hal itu, Ketua Pansus LHP BPK DPRD Bantul Pambudi Mulya menyampaikan akibat adanya temuan dalam hal pembesian dan ketidaksesuaian paving block tersebut, atas rekomendasi BPK, pihak PT Citra Prasasti Konsorindo selaku pelaksana proyek sudah diminta mengembalikan uang dengan nilai ratusan juta rupiah.

Pansus pun diakui membuat catatan khusus kepada dinas terkait khususnya dalam perencanaan.

Advertisement

“Terkait desakan [rekomendasi ke BPK] supaya investigasi kita siap follow up,” tandasnya, Kamis (15/6/2017).

Terpisah, Pimpinan Cabang PT Citra Prasasti Konsorindo Sri Hartono sebelumnya, membantah bahwa pihaknya menggunakan material yang tak sesuai dengan spesifikasi awal. Bahkan ia sanggup bertanggungjawab penuh atas material yang ia gunakan tersebut.

“Saya siap bertanggungjawab,” tegasnya.

Advertisement

Ia pun membantah bahwa pengawasan terhadap pengerjaan proyek pasar senilai Rp12,5 miliar itu lemah. Pasalnya, selama pengerjaan, pihaknya nyaris selalu diundang rapat koordinasi oleh instansi teknis dari Pemkab Bantul serta pihak konsultan.

Terkait dengan banyaknya titik kerusakan, pihaknya mengaku hal itu disebabkan pendeknya waktu perngerjaan. Dengan waktu pengerjaan yang tak lebih dari 4 bulan, menurutnya jelas tidak memungkinkan untuk mendapatkan hasil konstruksi sempurna.

Selain proyek pembangunan Pasar Angkruksari, BPK DIY juga menemukan kejanggalan dalam prosedur pengadaan CT Scan oleh RSUD Panembahan Senopati serta pembangunan fisik Puskesmas Srandakan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif