Jogja
Jumat, 16 Juni 2017 - 06:20 WIB

LIMA HARI SEKOLAH : Ribuan Lembaga TPA di DIY Terancam Mati

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi membaca Alquran (www.ndtv.com)

Lima hari sekolah dapat mengancam keberadaan TPA

Harianjogja.com, JOGJA – Kanwil Kementrian Agama (Kemenag) DIY memprediksi dampak penerapan lima hari sekolah tidak hanya mematikan lembaga Madrasah Diniyah namun juga 3.700 Taman Pendidikan Alquran (TPA) yang melaksanakan pembelajarannya di ribuan Masjid serta Surau di DIY. Badan Koordinasi (Badko) TPA DIY berharap TPA bisa diintegrasikan dengan sekolah formal.

Advertisement

Sebelumnya, Kementrian Pendidikan telah mengesahkan Permendikbud Np.23/2017 tentang hari sekolah di dalamnya menyatakan, bahwa sekolah dilaksanakan selam delapan jam dalam satu hari atau 40 jam selama lima hari selama sepekan.

Kepala Seksi Diniyah dan Pendidikan Al-Qur’an Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) Kanwil Kemenag DIY Sholehan Amin mengakui, bukan hanya Madrasah Diniyah yang terkena dampak pemberlakukan lima hari belajar di sekolah formal. Namun TPA yang banyak berdiri di setiap Masjid dan perkampungan di DIY terancam mati secara kelembagaan. Alasannya, mereka akan kehilangan murid, mengingat jatah pembelajaran di Masjid sudah diambilalih di sekolah formal hingga sore hari.

“Kalau TPA ada yang sudah punya gedung sendiri, namun sebagian besar menempel di Masjid. Ini jadi mati kutu, karena waktu muridnya sudah habis tersedot di pendidikan formal,” terangnya saat ditemui Harianjogja.com, Rabu (14/6/2017).

Advertisement

Padahal, kata dia, jumlah lembaga ini tergolong besar, yaitu 3.713 TPA yang terdaftar di Kanwil Kemenag DIY. Dengan rincian, Bantul ada 918 TPA, Gunungkidul sebanyak 951 TPA, Sleman 836 TPA, Kabupaten Kulonprogo tercatat memiliki 621 TPA dan Kota Jogja terhitung ada 387 TPA. Data itu belum termasuk TPA yang belum secara resmi mendaftarkan lembaganya di Kanwil Kemenag DIY. Secara struktur TPA ini berada di bawah naungan Bidang PAI, Kemenag DIY. Angka itu jauh lebih tinggi daripada jumlah Madrasah Diniyah di DIY yang hanya 368 lembaga.

Ia menambahkan pembelajaran TPA selalu dilaksanakan di antara waktu pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB. Pengelola lembaga sebenarnya bisa mengadakan pembelajaran pada malam hari. Namun tidak efektif karena sebagian besar santri tersebut belajar pada malam harinya untuk mempersiapkan kegiatan pembelajaran sekolah formal di keesokan harinya.

TPA sendiri, kata dia, sebagai lembaga pendidikan non formal mendapat sokongan dana dari pemerintah melalui Kementrian Agama dan Pemerintah Provinsi meski jumlahnya paling sedikit di antara jenis lembaga pendidikan lainnya. Anggaran itu diperuntukkan seperti biaya operasional TPA. Ada pula insentif bagi guru TPA dan Diniyah dengan jumlah Rp3 juta per tahun per guru. Dana itu diberikan kepada TPA yang sudah terdaftar dan pengajarnya sudah bekerja minimal dua tahun.

Advertisement

“Anggaran yang sudah dialokasikan baik dari pusat, daerah itu nanti kalau lembaganya tidak beroperasi akan dikemanakan. Meskipun bantuan itu selama ini belum mencukupi karena jumlahnya kecil,” ucapnya.

Terpisah Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) TPA Provinsi DIY Arifin Hafidz mengakui akan adanya dampak terkait pemberlakuan lima hari belajar hingga sore hari bagi TPA di DIY. Jumlah murid TPA di seluruh DIY tercatat sedikitnya 150.000 santri. Mereka berasal dari berbagai latar belakang sekolah, kemudian mengikuti TPA setelah pulang sekolah. Menanggapi hal ini, Badko TPA DIY akan segera mempelajari secara lengkap Permendikbud tentang implementasi lima hari kerja di sekolah tersebut guna mempersiapkan solusi yang harus segera ditempuh untuk mempertahankan keberadaan TPA.

“Sebagai salahsatu wacana kami, alternatif solusi adalah kami akan bekerjasama dengan pihak sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler TPA di sekolah. Sehingga kegiatan TPA terintegrasi dengan kegiatan sekolah,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Disdikpora DIY dan Kemenag DIY guna membahas kemungkinan adanya integrasi TPA di sekolah formal sebagai ekstrakurikuler. “Itu sejalan dengan wacana pemerintah pusat, Dirjen Dikdasmen bahwa kegiatan ekstra di sekolah bisa bekerjasama dengan TPA,” kata dia.

Advertisement
Kata Kunci : Lima Hari Sekolah TPA
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif