Soloraya
Jumat, 16 Juni 2017 - 17:35 WIB

KONFLIK KERATON SOLO : Lembaga Dewan Adat Akhirnya Berdamai dengan PB XIII Hangabehi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - GKR Koes Moertiyah/ Gusti Moeng (JIBI/Solopos/Dok)

Konflik Keraton Solo, Lembaga Dewan Adat yang digawangi Gusti Moeng Cs. berdamai dengan PB XIII Hangabehi.

Solopos.com, SOLO — Konflik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mereda. Kubu Lembaga Dewan Adat yang digawangi Gusti Moeng Cs. menyatakan berdamai dengan kubu Sinuhun PB XIII Hangabehi.

Advertisement

Gugatan hukum pun kini segera diselesaikan. Perdamaian terlihat pula saat kirab Malam Selikuran di Keraton. Adik PB XIII Hangabehi sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat waktu itu, G.K.R. Koes Moertiyah (Gusti Moeng), mengatakan mendapat diperintah dari Raja PB XIII Hangabehi untuk mendampingi Kanjeng Ratu melepas tumpeng seribu. (Baca juga: Pemerintah Pusat Bentuk UPT Khusus Kelola Keraton Solo)

Dia mengakui acara itu merupakan momentum keluarga Keraton bersatu lagi dan mengakhiri konflik yang telah lama berlarut-larut. “Malam Selikuran bagi anak anak PB XII memang memiliki arti karena bertepatan dengan hari kelahiran bapak saya,” ujar Goesti Moeng ketika dijumpai wartawan di Dalem Kayonan, Jumat (16/6/2017).

Moeng mengaku semua pihak menyadari posisi masing-masing dan paling utama adalah menjaga peninggalan leluhur. Ia pun akan menjaga amanat PB XII untuk membantu tugas Sinuhun ke depan. Moeng berharap apa yang terjadi di keraton selama ini dapat menjadi pelajaran berharga dan catatan tidak boleh terulang lagi di masa mendatang.

Advertisement

“Sekarang sudah capek, kami juga sudah tua. Kalau mengikuti ego masing-masing tidak akan selesai,” katanya.

Sebagai trah Dinasti Kerajaan Mataram dan terlahir sebagai anak raja, semua memiliki kewajiban dan tanggung jawab di depan Keraton dan leluhur. Menurut Moeng, konflik yang terjadi selama ini hanya karena miskomunikasi.

Sebelum muncul bersama-sama ke publik, Moeng mengatakan jika sebenarnya ia terus menjalin komunikasi dengan Sinuhun PB XIII. Setelah kirab malam selikuran, agenda berikutnya akan dilakukan pembagian zakat fitrah sebelum Lebaran. Kemudian dilanjutkan silaturahmi dengan para abdi dalem pada hari kedua Lebaran.

Advertisement

Disinggung mengenai keberadaan Lembaga Dewan Adat, Moeng mengatakan masih akan dikaji apakah masih diperlukan atau tidak, termasuk mengenai gugatan hukum yang kini tengah berjalan, Moeng tidak memberi jawaban pasti. Moeng hanya mengatakan akan segera menyelesaikannya.

“Untuk masalah itu nanti kami klirkan. Pokoknya kami selesaikan, bahas bareng,” kata Moeng tanpa memerinci lebih jauh maksud kata klir tersebut.

Terpisah, Ketua Satuan Tugas Panca Narendra dari Kubu PB XIII Hangabehi K.G.P.H. Benowo mengaku belum mengetahui kabar adanya rekonsiliasi antara Lembaga Dewan Adat dengan PB XIII Hangabehi. “Saya belum tahu itu. Ini masih di luar kota dan belum ada informasi dari anggota Satgas Panca Narendra lainnya. Nanti saya tanyakan kepada Sinuhun,” kata Benowo singkat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif