Soloraya
Jumat, 16 Juni 2017 - 15:35 WIB

Awas, Makanan Berbahaya Bertebaran di Pasar Malangjiwan Karanganyar  

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sampel mi basah yang diambil dari salah satu pedagang di Pasar Malangjiwan, Colomadu, Karanganyar, positif mengandung formalin. Foto diambil Jumat (16/6/2017). (Istimewa)

Petugas DKK Karanganyar menemukan makanan mengandung bahan berbahaya di Pasar Malangjiwan, Colomadu.

Solopos.com, KARANGANYAR — Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar menemukan sejumlah makanan yang mengandung zat berbahaya saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Malangjiwan, Colomadu, Karanganyar, Jumat (16/6/2017).

Advertisement

Makanan yang mengandung zat berbahaya di antaranya mi basah, ikan teri nasi, sosis, dan sebagainya. “Mi basah dan ikan teri nasi mengandung formalin. Selain itu ada juga makanan yang mengandung zat pewarna berbahaya jenis rhodamin B, di antaranya kerupuk yang biasa untuk gado-gado yang warnanya merah menyala, sosis, dan sebagainya,” papar Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) DKK Karanganyar, Fatkul Munir, ketika ditemui wartawan di sela-sela sidak di Pasar Malangjiwan, Colomadu, Karanganyar, Jumat.

Selain itu pedagang juga ada yang menjual makanan yang hampir habis masa jual yang diizinkan atau mendekati masa kedaluwarsa. Makanan itu biasanya dijual dengan harga murah.

Menurut dia, dibandingkan menjelang Lebaran tahun 2016 silam, jumlah makanan berbahaya yang dijual di Pasar Malangjiwan lebih banyak. Kondisi semacam ini terjadi hampir setiap tahun.

Advertisement

Ironisnya, banyak warga belum paham ciri-ciri makanan yang mengandung zat-zat berbahaya. Selain minim pengetahuan, kepastian adanya zat berbahaya pada makanan yang dijual harus ditetapkan dengan alat penguji tertentu.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Colomadu I, drg. E. Mardikaningtyas Kusumaningsih, mengatakan meski menemukan sejumlah makanan berbahaya saat sidak di lapangan, DKK hanya mengimbau kepada penjual agar tak menjual makanan itu. DKK tak mempunyai kewenangan menindak penjual tersebut.

“Kalau soal menindak itu harus ada instansi berwenang. Karena itu kami tidak berani melangkah lebih jauh,” ujar dia.

Advertisement

Dia menjelaskan makanan berbahaya yang dijual di Pasar Malangjiwan mayoritas berasal dari luar Colomadu. Dia mencontohkan ikan teri nasi yang diduga kuat mengandung formalin diperkirakan berasal dari kawasan pantai utara Jateng atau Tuban, Jatim.

Karena itu hasil sidak tersebut selanjutnya dilaporkan ke Provinsi Jateng. Dengan pelaporan ini, pihak berkompeten di Jateng diharapkan bisa menjangkau asal muasal ikan teri berformalin yang diduga beberapa di antaranya dari kawasan pantura Jateng.

Sedangkan petugas Pelaksana Kesehatan Lingkungan Puskesmas Colomadu I, Taufik Hidayat, yang ikut menguji kandungan makanan hasil sidak memastikan adanya kandungan zat-zat berbahaya pada makanan itu. “Hasil uji laboratorium yang kami lakukan, beberapa sampel makanan positif mengandung zat-zat berbahaya,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif