Jogja
Kamis, 15 Juni 2017 - 11:55 WIB

PENATAAN STASIUN TUGU : Sebelum Relokasi, Wawali Ingin Data Pedagang Pasar Kembang

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Stasiun Tugu Jogja (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Penataan Stasiun Tugu, Pemkot Jogja meminta penangguhan

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja akan menemui PT.Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) 6 Jogja untuk menunda proses pengosongan lahan yang ditempati para pedagang di Jalan Pasar Kembang, Gedongtengen.

Advertisement

Baca Juga : PENATAAN STASIUN TUGU : Pemkot Minta Waktu Pengosongan Pedagang Jalan Pasar Kembang

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi berharap selama Ramadan dan libur lebaran ini tidak ada proses pengosongan di lahan pedagang Pasar Kembang. Disinggung soal rencana relokasi, Heroe belum mau membicarakan soal relokasi. Pihaknya ingin mengetahui data pasti pedagang yang selama ini memegang kartu bukti pedagang (KBP) Pasar Kembang.

“83 pedagang itu siapa saja itu yang ingin kita ketahui dulu, siapa saja mereka.” tukas Heroe di Kawasan Malioboro, Rabu (14/6/2017).

Advertisement

PT.KAI sudah mengirimkan surat peringatan kepada para pedagang di selatan Stasiun Tugu tertanggal 5 Juni lalu. Dalam surat peringatan tersebut pedagang diminta untuk mengosongkan lahan yang ditempati maksimal enam hari setelah peringatan itu diterima pedagang. Namun sejak pedagang menerima surat peringatan pada 7 Juni lalu itu hingga kemrin mereka masih bertahan.

Pedagang Jalan Pasar Kembang yang tergabung dalam paguyuban Manunggal Karsa itu menyatakan tidak akan menghiraukan peringatan dari KAI karena mereka merasa sebagai pedagang resmi yang rutin membayar retribusi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja.
“Kita tidak punya urusan dengan KAI karena kita dibawa Pemkot,” kata Sekretaris Paguyuban Manunggal Karsa, Efriyon.

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Nasrul Khoiri mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Jogja, meskipun itu hanya solusi sementara.

Advertisement

“Lebih penting dari itu perlu segera diupayakan solusi permanen,” kata Nasrul.

Karena itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk dimintai klarifikasi terkait persoalan tersebut. rencana klarifikasi tersebut dijadwalkan hari ini di DPRD Kota Jogja.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif