Jogja
Rabu, 14 Juni 2017 - 19:20 WIB

KAWASAN INDUSTRI PIYUNGAN : Tanah Dihargai Rp4,5 Juta Per Meter, Pemilik Belum Melepas

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Bantul Suharsono saat memimpin pemukulan tiang pancang proyek pembangunan pabrik pertama di Kawasan Industri Piyungan, Desa Srimulyo, Rabu (18/1/2017) pagi. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Pengembangan Kawasan Industri Piyungan (KIP) di Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan menemui ganjalan

Harianjogja.com, BANTUL–Pengembangan Kawasan Industri Piyungan (KIP) di Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan menemui ganjalan. Hal itu menyusul masih alotnya proses pembebasan lahan di sekitar KIP. Akibatnya, pembangunan akses masuk untuk kendaraan proyek pun belum dapat terealisasi.

Advertisement

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Bantul Sulistyanto. Ia mengungkapkan, akses pintu masuk menuju KIP rencananya didesain dengan lebar di atas 30 meter dan panjang sekitar 750 meter.

Itu untuk mempermudah akses keluar-masuk kendaraan besar pengangkut berbagai produk dari pabrik di KIP. Dengan desain seperti ini praktis DKUKMP harus membebaskan lahan milik 18 kepala keluarga (KK).

Sejauh ini, diakuinya masih ada satu yang belum mau melepas lahan.  Namun
Sulis tak mengetahui penyebab satu KK ini enggan melepaskan tanah miliknya. Padahal, nilai ganti rugi yang diberikan cukup besar.

Advertisement

“Mengacu hasil appraisal satu meter per segi tanah dihargai Rp 4,5 juta. Sepadan dengan lokasi tanah yang berada di pinggir jalan raya,” katanya saat ditemui wartawan, Selasa (13/6/2017).

Oleh karena itu, agar progres pembangunan tetap berjalan, Sulis menyatakan desain jalan masuk ini terpaksa harus diubah. Perubahan tersebut kini tengah dikerjakan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Bantul.

Salah satunya adalah pintu masuk yang dipersempit menjadi sekitar 28 meter saja. Meski begitu, penyempitan lebar ini diakuinya tak jadi persoalan. “Toh, standar minimal pintu masuk KIP sebenarnya kan 24 meter,” tambahnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif