News
Rabu, 14 Juni 2017 - 19:30 WIB

Jakarta akan Tenggelam, DPRD DKI Ingin Lanjutkan Raperda Reklamasi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Selasa (5/4/2016). Pemprov DKI Jakarta menyatakan sebanyak delapan dari 17 pulau yang akan dibangun melalui proyek reklamasi Teluk Jakarta telah memiliki izin pelaksanaan. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

DPRD DKI Jakarta kini ingin melanjutkan kembali pembahasan Raperda Reklamasi, mengingat kajian yang menyimpulkan Jakarta akan tenggelam.

Solopos.com, JAKARTA — DPRD DKI Jakarta mengisyaratkan akan melanjutkan pembahasan draf Raperda tentang reklamasi yang sempat tertunda pada tahun lalu. Ketua DPRD DKI Prsetyo Edi Marsudi mengatakan regulasi soal rekmalasi teluk Jakarta dibutuhkan seiring adanya kajian tentang permukaan air tanah di Jakarta akan menyusut pada 2031.

Advertisement

“Kami dari DPRD memang menghentikan raperda itu. Tapi permasalahannya Jakarta ke depan akan tenggelam menurut kajian. Makanya ini harus dibahas lagi,” paparnya di Balai Kota, Rabu (14/6/2017).

Raperda yang dimaksud adalah tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

Advertisement

Raperda yang dimaksud adalah tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

Menurutnya, ke depan Jakarta membutuhkan giant sea wall untuk mengatasi banjir akibat naiknya air laut. Untuk membangun tanggul raksasa tersebut, kata dia, secara otomatis dibutuhkan pengurukan lahan di pantai utara Jakarta.

Namun, persoalan reklamasi di Jakarta agaknya bakal terhambat oleh kebijakan gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Panasnya, mereka menegaskan untuk tidak melanjutkan reklamasi.

Advertisement

?Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Saefulah mengatakan pihaknya pada pekan ini telah menggelar pertemuan dengan para pengembang pulau reklamasi untuk mempertanyakan kelanjutan dua draft Raperda tersebut.

Dia mengatakan saat ini pembangunan pulau reklamasi di Jakarta tengah diberhentikan sementara oleh pemerintah pusat karena permasalahan izin lingkungan yang belum rampung.

Namun, kata dia, ada juga beberapa pembangunan pulau reklamasi yang sudah berjalan dan hak pengelolaan lahannya sudah terbit atas nama Pemprov DKI. “Nah para pengembang ini mempertanyakan kembali perjanjian kerja sama yang telah dibuat,” paparnya.

Advertisement

Saefulah menuturkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada DPRD untuk membicarakan pembahasan ulang draft Raperda reklamasi. Selain itu, pihaknya juga akan berkonsultasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pembahasan draf Raperda reklamasi tersebut.

“Kalau saya diminta untuk memberi masukan, saya akan berpendapat agar pulau-pulau yang sudah jadi agar diberdayakan karena nanti masyarakat punya jatah 10% dari pulau reklamasi itu,” paparnya.

Dia menambahkan kompensasi reklamasi Teluk Jakarta telah diatur dalam perjanjian kerja sama yang juga dicantumkan dalam draf raperda tersebut, yakni 10% untuk kewajiban dan kontribusi. Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan kontribusi tambahan 15% dari pengembang.?

Advertisement

“Untuk yang 10% itu nanti masyarakat bisa menggunakan lahan itu untuk rumah susun, puskesmas, sekolah, kantor pemerintah, lapang olahraga atau lainnya. Sementara untuk kontribusi yang 15% nanti bisa dimanfaatkan untuk perbaikan kanal vertikal, waduk, kali di darat dan lainnya,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif