Soloraya
Rabu, 14 Juni 2017 - 11:00 WIB

Evaluasi Kinerja Dikebut, Pemkot Solo Jadwalkan Mutasi ASN Usai Lebaran

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot/Pemkab. (Dok/JIBI/Solopos)

Pemkot Solo mempersiapkan mutasi ASN.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan melakukan mutasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS seusai Lebaran mendatang. Saat ini, evaluasi kinerja ASN di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus dikebut.

Advertisement

Evaluasi merupakan janji Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo saat merombak OPD pada 1 Januari lalu. Wali Kota berjanji mengevaluasi kinerja ASN selama enam bulan sejak pelantikan. Bagi PNS yang kinerjanya buruk akan dilorot dan dibebastugaskan dari jabatannya.

“Ada evaluasi kinerja ASN sesuai perintah Wali Kota. Sekarang masih berjalan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Selasa (13/6/2017).

Evaluasi dilakukan dengan memakai sistem berjenjang. Budi mencontohkan kepala seksi (kasi) akan mengevaluasi kinerja staf anggota masing-masing. Kemudian kinerja kasi dievaluasi oleh kepala bidang (kabid), dan ditindaklanjuti kepala OPD. Hasilnya sebagai bahan evaluasi kinerja ASN di OPD. Sedangkan evaluasi kinerja pimpinan OPD dilakukan langsung Wali Kota.

Advertisement

“Jadi semua ada di tangan Wali Kota,” kata dia.

Wali Kota ketika dijumpai belum lama ini mengatakan evaluasi dilakukan dengan sistem berjenjang untuk menghindari subjektivitas dalam sebuah penilaian. Karena itu penilaian ASN dikerjakan berjenjang dari kasi, kabid hingga pimpinan OPD.

Rudy, sapaan akrab Wali Kota, menambahkan tidak menutup kemungkinan akan melakukan mutasi bagi ASN di lingkungan Pemkot. Mutasi dilakukan sesuai hasil evaluasi kinerja ASN selama enam bulan pasca dikukuhkan dan dilantik 1 Januari lalu.

Advertisement

Namun Wali Kota memastikan mutasi tidak akan dilakukan secara besar-besaran. Dalam menetapkan keputusan itu, Wali Kota juga meminta masukan dari tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkot.

“Ya paling yang memang layak digeser kita geser. Pokoknya sesuai dengan hasil evaluasinya,” kata Rudy.

Tentunya, Rudy menyampaika,n mutasi akan dilaksanakan seusai Lebaran mendatang. Mengingat jika dihitung enam bulan sejak OPD dikukuhkan 1 Januari lalu, maka mutasi baru bisa dilaksanakan Juli mendatang.

Rudy pun meminta seluruh ASN tidak resah dengan adanya evaluasi kinerja tersebut. Pihaknya hanya meminta ASN dapat menyesuaikan diri dengan tugas baru agar tidak mengganggu layanan masyarakat. Artinya, aktivitas pelayanan dan pemerintahan berjalan normal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif