Soloraya
Selasa, 13 Juni 2017 - 17:35 WIB

RAMADAN 2017 : Sidak, Tim Disperindag-DKK Sragen Temukan Makanan-Minuman Kedaluwarsa dan Tak Berizin

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim gabungan Disperindag dan DKK Sragen memeriksa makanan ringan di Toserba Luwes, Jl. Raya Sukowati Sragen, Selasa (13/6/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Ramadan 2017, tim gabungan Disperindag dan DKK Sragen menggelar sidak makanan dan minuman.

Solopos.com, SRAGEN — Tim gabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen menggelar inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman di enam pasar/toko modern di Kota Sragen, Selasa (13/6/2017).

Advertisement

Mereka menemukan sejumlah makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa dan makanan yang tidak berizin edar. Tim dibagi menjadi dua.

Tim I dipimpin Kasi Pengawasan Distribusi Perdagangan Disperindag Kunto Widyastuti dan Tim II dikoordinasi Kasi Promosi Disperindag Sragen Hari Purwanto. Berdasarkan jadwal dari Disperindag, Tim I bergerak ke tiga pasar modern, yakni Toserba Luwes, Toko Pojok, dan Toko Seka Jl. Raya Sukowati. Sementara Tim II memeriksa barang di Toserba Mitra, Indomart Beloran, dan Alfa Midi Beloran.

Kasi Pengawasan Distribusi Perdagangan Disperindag Sragen, Kunto Widyastuti, menyampaikan tim yang dipimpinnya menemukan makanan jenang rasa durian yang kedaluwarsa per 20 Maret 2017, minuman merek Ale-ale juga sudah kedaluwarsa per 30 Januari 2017 sebanyak 20 botol; ada juga kering kentang juga kedaluwarsa per 11 Juni 2017.

Advertisement

Kunto mengambil sampel makanan yang kedaluwarsa itu untuk diuji laboratorium. “Untuk sejumlah makanan yang masa kedaluwarsanya tinggal 1-2 pekan, penjualnya sudah diberi peringatan agar lebih memerhatikan. Kalau untuk makanan yang sudah kedaluwarsa diminta tidak ditaruh di rak display. Selain itu ada juga makanan abon sapi dan kacang mete yang rusak kemasannya,” tuturnya saat ditemui Solopos.com, Selasa siang.

Koordinator tim II, Hari Purwanto, juga mengambil sampel makanan di tiga pasar modern yang diperiksa. Dia menemukan ada kemasan makanan ringan yang tidak dicantumkan tanggal kedaluwarsanya.

Kemudian ada juga kurma segar, kata dia, yang tidak mencantumkan label dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan ada produk bumbu kemasan yang izinnya sudah habis. “Respons pengelola pasar modern baik. Mereka juga langsung mengganti makanan yang rusak dan kedaluwarsa,” imbuhnya.

Advertisement

Kabid Pengembangan dan Pembinaan Perdagangan Disperindag Sragen, Boghy Yeano Wibowo, menambahkan operasi tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil rapat Disperindag dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen. Dia menyampaikan operasi makanan dan minuman itu dimulai Selasa hingga Jumat (16/6/2017). Dalam operasi itu, Bodhy menyampaikan Disperindag berkerja sama dengan DKK Sragen.

“Sampel yang diambil tim nanti akan diuji ke laboratorium. Selama ini kami bekerja sama dengan BPOM Jawa Tengah. Sasaran kami memang pasar modern karena belum tersentuh dalam pemeriksaan makanan dan minuman. Kalau untuk pasar tradisional juga jadi sasaran tetapi sebenarnya ada monev [monitoring dan evaluasi] rutin juga,” tuturnya.

Dia menyatakan tim operasi belum melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena Disperindag ingin mandiri dulu. Nanti hasil dari operasi ini, ujar dia, akan ditindaklanjuti dalam bentuk imbauan kepada pengelola toko modern dan pedagang di pasar tradisional.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif