News
Selasa, 13 Juni 2017 - 20:10 WIB

Kemdikbud Akan Hapus Pelajaran Agama di Kelas

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mendikbud Muhadjir Effendy (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Kemendikbud mengatakan akan meniadakan pelajaran agama di kelas.

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan meniadakan pelajaran agama di kelas. Sebagai gantinya, pelajaran agama akan dilakukan di luar kelas seperti tempat-tempat ibadah.

Advertisement

“Sekolah lima hari tidak sepenuhnya berada di sekolah. Siswa hanya beberapa jam di dalam kelas dan sisanya di luar kelas,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (13/6/2017), di Jakarta.

Menurutnya seperti dilansir Antara, sekolah bisa memberikan pendidikan agama dengan mengajak siswa ke rumah ibadah atau mendatangkan guru madrasah ke sekolah. Kalau murid sudah mendapat pendidikan agama di luar kelas, menurut dia, maka pelajaran agama di dalam kelas tidak diperlukan lagi.

Kemendikbud akan mengatur teknis pelaksanaan pendidikan agama di luar kelas atau sekolah dan menyelaraskannya dengan kurikulum.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Muhadjir juga menjelaskan kegiatan belajar lima hari tidak wajib dilaksanakan seluruhnya di sekolah. Ia menjelaskan sekolah lima hari akan dijalankan mulai tahun ajaran baru 2017/2018. Sekitar 9.830 sekolah akan melaksanakannya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif