Jogja
Minggu, 11 Juni 2017 - 16:02 WIB

TOWER ILEGAL : Pengesahan Raperda Menara Kemungkinan Voting

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

Tower ilegal untuk raperda baru akan paripurna Juli.

Harianjogja.com, JOGJA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Sujanarko memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Menara Telekomunikasi dan Fiber Optik akan diparipurnakan pada Juli mendatang. Keputusan itu setelah ada pertemuan pimpinan dewan dan fraksi, beberapa waktu lalu.

Advertisement

Koko-Sapaan akrab Sujanarko mengakui belum semua fraksi setuju disahkannya raperda tersebut. Ia tidak memungkiri kemungkinan bisa terjadi voting dalam paripurna nanti.

“Nanti di forum kita coba mediasi lagi, mungkin lewat skor. Karena yo memang belum bisa satu pemikiran,” kata Koko, saat dihubungi Jumat (9/6/2017).

Raperda yang sudah digagas sejak 2013 lalu ini belum juga disahkan karena masih ada silang pendapat di antara fraksi. Koko mengatakan secara subtansi materi raperda sudah selesai dibahas dan tidak ada persoalan.

Advertisement

Persoalannya fraksi yang belum setuju disahkan karena belum ada penertiban menra-menara yang ada saat ini yang tidak berizin. Sementara fraksi yang setuju diaripurnakan, penertiban bisa dilakukan setelah raperda disahkan. Setelah pengesahan juga akan ada pembentukan tim penertiban yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Jogja dan dewan.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasrul Khoiri mengaku mayoritas fraksi setuju untuk segera mengesahkan raperda, termsuk fraksinya. Namun ia tidak menampik ada fraksi yang belum setuju dan hak politik itu perlu dilindungi. Sikap politik itu nanti disampaikan dalam paripurna.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Antonius Fokki Ardianto menyatakan selama belum ada penertiban pihaknya menolak pengesahan raperda menara telekomunikasi. “Selama belum ada penertiban kami ajak voting,” ujarnya.

Advertisement

Ia menegaskan tidak peduli jika nanti hanya Fraksi PDIP yang belum setuju. Menurutnya, penertiban perlu dilakukan agar menara-menara yang ada tidak dianggap eksisting sehingga lepas dari penertiban. Fokki berharap penertiban menara dilakukan sebelum paripurna.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif