News
Minggu, 11 Juni 2017 - 18:45 WIB

Segera Dieksekusi, Pengacara Khawatir Keselamatan Ahok di LP

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Personel Brimob menjaga pintu masuk dan akses jalan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (10/5/2017). Pengamanan diperketat mengantisipasi pergerakan massa terkait pemindahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari LP Cipinang ke Mako Brimob Kelapa Dua. (JIBI/Solopos/Antara/Yulius Satria Wijaya)

Pengacara Ahok mengkhawatirkan potensi ancaman terhadap keselamatan Ahok setelah dieksekusi di LP.

Solopos.com, JAKARTA — Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menjadi terpidana setelah jaksa penuntut umum (JPU) mencabut permohonan banding. Pemindahan Ahok dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok ke lembaga pemasyarakatan (LP) pun kini di depan mata.

Advertisement

Kuasa hukum Ahok pun kini mengkhawatirkan keselamatan kliennya jika dipindahkan ke LP. Hal ini diungkapkan oleh salah satu anggota tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta. Meski tak secara eksplisit menyebutkan bentuk ancaman yang mungkin diterima oleh Ahok di LP Cipinang atau LP lainnya.

“Ini masalah. Aparat siap dengan keamanan enggak?” kata Sudirta dalam Kompas Petang, Minggu (11/6/2017) sore. Dia pun menceritakan potensi ancaman itu meski tidak spesifik pada Ahok kali pertama dimasukkan ke LP Klas 1 Cipinang, Selasa (9/5/2017) lalu.

“Sebenarnya dia [Ahok] sendiri yang lebih tahu tentang dirinya. Banyak orang yang tidak senang pada dirinya. Itu pernah terungkap dalam pembicaraan dulu [sebelum dipindahkan ke Rutan Mako Brimob]. Tidak spesifik, tidak khusus menyebut, tapi dari pembicaraannya iya [ada ancaman di LP Cipinang].

Advertisement

Secara implisit, kata Sudirta, ada potensi bahaya yang bisa mengancam Ahok jika berada di LP Cipinang pasca-putusan hakim yang memvonis 2 tahun penjara. Kesan tersebut menguat dengan keputusan pemindahan Ahok ke Rutan Mako Brimob pada malam harinya.

“Saya berangkat pukul 01.00 WIB, saya datang di Cipinang, saya datang mendiskusikan itu. Kira-kira ampai pukul 02.30 WIB, saya pulang dari Depok. Jadi saat secepatnya harus pindah. Sebagai orang awam, kalau saya harus dipindah, kenapa harus sekarang [saat itu juga]?” kata Sudirta.

Saat ini, dengan sudah inckrahctnya putusan hukum kasus tersebut, Ahok segera dieksekusi di LP. Menurut Sudirta, pemerintah harus menjamin keamanan di LP sebelum memutuskan mau memindahkan Ahok.

Advertisement

“Kalau kembali ke Cipinang, kalau ada risiko terjadi apa-apa bagaimana? Orang enggak ada apa-apa saja seperti itu. Keamanan ini bukan soal [potensi] demo. Kalau tidak ada ancaman fisik dan jiwa, pasti [dulu] enggak akan dipindahkan secepat itu,” ujarnya.

Dia meminta agar sekecil apapun potensi ancaman yang timbul akibat pemindahan Ahok ke LP harus diminimalisasi. “Kalau penjara dijebol, narapidana keluar, siapa yang akan bertanggungjawab?”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif