Jogja
Minggu, 11 Juni 2017 - 20:22 WIB

PEMKAB GUNUNGKIDUL : Dana Desa Dimanfaatkan untuk Bedah Rumah & Infrasruktur Pemukiman

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) (Dok/JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Pemkab Gunungkidul berusaha memanfaatkan dana yang ada untuk kesejahteraan warga.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemerintah Desa Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalokasikan dana desa untuk membedah sejumlah rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga miskin.

Advertisement

Kepala Desa Karangmojo Supriyo mengatakan bedah rumah tersebut sudah sesuai dengan amanat peruntukan dana desa (DD) yang sebagian untuk pemberdayaan dan pembangunan dalam hal infrastruktur.

“Infrastruktur artinya luas, ini infrastruktur pemukiman dan rumah tidak layak huni yang jadi objek,” kata Supriyono seperti dikutip dari Antara, Minggu (11/6/2017).

Advertisement

“Infrastruktur artinya luas, ini infrastruktur pemukiman dan rumah tidak layak huni yang jadi objek,” kata Supriyono seperti dikutip dari Antara, Minggu (11/6/2017).

Ia mengatakan di Desa Karangmojo masih banyak keluarga yang belum tinggal di rumah layak huni, sehingga Pemdes Karangmojo berinisiatif mengalokasikan dana desa untuk membedah sejumlah rumah.

Bedah rumah tersebut menurutnya dapat dianggarkan dengan dana desa melalui program fasilitasi peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.

Advertisement

“Secara bertahap, sebanyak 60 unit RTLH akan kami bedah,” katanya.

Kasi Pelayanan Desa Karangmojo Maryadi mengatakan program ini terlebih dahulu ditujukan untuk 10 rumah tidak layak huni.

“Kegiatan ini akan dilakukan untuk tahun-tahun berikutnya. Bantuan pemdes lebih banyak dalam bentuk material bahan bangunan, sedangkan untuk tenaga perbaikan rumah dilakukan oleh masyarakat,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala DPUPKP Gunung Kidul Eddy Praptono mengatakan program bedah RTLH menyasar ke-391 kepala keluarga yang tersebar di Kecamatan Ngawen dan Nglipar, yang masing-masing keluarga penerima manfaat menerima Rp15 juta. Total anggaran yang disediakan untuk perbaikan mencapai Rp5,8 miliar.

Dana dari pusat ini merupakan stimulan agar masyarakat bisa memperbaiki rumahnya. Memang diakuinya, dana Rp15 juta tidak bisa membangun rumah dalam kondisi bagus, sehingga diperlukan swadaya.

“Kami targetkan pertengahan Juni, seluruhnya sudah selesai,” katanya.

Advertisement

Edy mengatakan peran pendamping penting untuk memaksimalkan program dari pemerintah pusat tersebut. Selain itu, bantuan stimulan digunakan sesuai sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Rumah yang dibangun tidak mungkin selesai dengan biaya Rp15 juta, masyarakat harus mengeluarkan anggaran sendiri dan sudah disepakati dalam bentuk perjanjian. Dari data tim pendamping dana swadaya yang terkumpul mencapai Rp4,1 miliar,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif