Soloraya
Minggu, 11 Juni 2017 - 17:35 WIB

Dukung Proyek Pengendalian Banjir Kali Anyar, Warga Manahan Solo Siap Pindah ke Gondangrejo

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kali Anyar depan Terminal Tirtonadi Solo, Minggu (19/8/2016). (Burhan AN/JIBI/Solopos)

Warga bantaran Kali Anyar wilayah Manahan, Solo, siap  direlokasi ke Gondangrejo, Karanganyar.

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 120 keluarga yang menempati bantaran Kali Anyar wilayah Kampung Gondang Wetan, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, bakal direlokasi ke Dusun Jatisari, Desa Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

Advertisement

Mereka harus pindah karena akan proyek pengendalian banjir oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) di Kali Anyar. Lurah Manahan, Irianto, mengatakan relokasi ke tempat baru ini merupakan kesepakatan warga bantaran Kali Anyar, kelompok kerja (pokja) Manahan, serta paguyuban warga setempat.

Warga yang akan direlokasi tersebut bahkan sudah mendatangi langsung lahan yang bakal menjadi tempat tinggal baru mereka di Gondangrejo. “Kelurahan diamanati Pemerintah Kota [Pemkot] Solo untuk mencari lahan potensial untuk relokasi warga kami. Setelah berbagai pertimbangan serta tentunya persetujuan warga, dipilihlah tempat tersebut. Mereka maunya juga menjadi satu kawasan karena sudah saling mengenal dengan baik,” ungkapnya kepada Solopos.com, Minggu (11/6/2017).

Advertisement

Warga yang akan direlokasi tersebut bahkan sudah mendatangi langsung lahan yang bakal menjadi tempat tinggal baru mereka di Gondangrejo. “Kelurahan diamanati Pemerintah Kota [Pemkot] Solo untuk mencari lahan potensial untuk relokasi warga kami. Setelah berbagai pertimbangan serta tentunya persetujuan warga, dipilihlah tempat tersebut. Mereka maunya juga menjadi satu kawasan karena sudah saling mengenal dengan baik,” ungkapnya kepada Solopos.com, Minggu (11/6/2017).

Menurutnya, pendekatan kepada warga di RW 001 dan RW 002 Kelurahan Manahan ini sudah dilakukan selama bertahun-tahun. Kali terakhir data pasti jumlah warga yang direlokasi didapat sejak Juni 2015 lalu.

Dalam perjalanannya, beberapa keluarga memang ada yang sudah meninggal dunia, tapi ahli waris atau keluarganya tidak berpindah ke tempat lain. Di samping itu, tempat baru yang bakal mereka tinggali merupakan lahan pribadi.

Advertisement

“Sebelum sosialisasi, kami gelar pengajian bertepatan dengan peringatan Nuzulul Alquran di Musala Al Hikmah, Gondang, Sabtu [10/11/2017] malam. Kami berharap nanti lancar dan tidak ada kendala apa pun,” imbuhnya.

Relokasi 120 keluarga Manahan ini masuk proyek paket III pengendalian banjir. Tak hanya Manahan, paket ini juga mencakup relokasi  272 bangunan tanah negara di Kelurahan Nusukan serta 1.860 unit makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Puteri Cempo. Anggaran untuk relokasi warga perlu Rp 15,6 miliar.

Sebelumnya, Pemkot mengajukan permohonan mendahului anggaran terkait relokasi hunian warga dan makam di bantaran sungai pada proyek pengendalian banjir. Proyek penanggulangan banjir yang terdiri atas tiga paket ini terlambat lantaran hunian warga dan makam yang tak juga dipindahkan.

Advertisement

Setidaknya butuh alokasi anggaran Rp18,3 miliar untuk merelokasi mereka. Sebenarnya Pemkot hanya berkewajiban mendukung proyek penanggulangan banjir yang ditangani BBWSBS. Akan tetapi, APBN tak diperbolehkan untuk bantuan sosial (bansos) pembebasan lahan sehingga mesti menggunakan APBD kota.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat Nurani Rakyat (FDNR) DPRD Solo, Supriyanto, menjelaskan sebenarnya Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8 miliar dari APBD kota dan Rp15 miliar dari APBN untuk relokasi ini.

“Sayangnya, APBN tidak diperkenankan untuk alokasi dana bansos sehingga semua dialihkan menggunakan APBD. Kami berharap kendala ini bisa diatasi sehingga proyek penanganan banjir bisa rampung tepat waktu,” jelasnya.

Advertisement

Berikut perincian kebutuhan anggaran relokasi penanganan banjir Kota Solo:

Paket III (Bendung Karet, Kelurahan Manahan dan Nusukan)

Paket II (Bengawan Solo, Kelurahan Pucangsawit, Sangkrah, dan Semanggi)

Paket I (Kali Pepe hilir, Kelurahan Gandekan dan Sangkrah)

Biaya pendukung (pendataan verifikasi sosiliasasi administrasi):  Rp421.005.500

Total: Rp18,395 miliar

Sumber: Pemkot Solo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif