Soloraya
Minggu, 11 Juni 2017 - 14:35 WIB

Antisipasi Penyelundupan Daging Celeng, Satgas Pangan Polresta Solo Awasi Pedagang Daging

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satreskrim Polresta Solo menyita hampir 1 ton daging celeng siap edar dari seorang tersangka di Jebres, Solo, Jumat (9/6/2017). Daging celeng yang didatangkan dari Lampung itu akan diedarkan di beberapa pasar di Soloraya dengan cara dioplos dengan daging sapi. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Tim Satgas Pangan Polresta Solo memperketat pengawasan daging kiriman dari luar daerah.

Solopos.com, SOLO — Tim Satuan Petugas (Satgas) Pangan Polresta Solo memperketat pengawasan daging kiriman dari luar daerah yang masuk ke Solo. Hal tersebut dilakukan setelah Satreskrim Polresta Solo mengungkap dan menggagalkan pengiriman daging celeng sebanyak 3 ton dari Lampung, Jumat (9/6/2017).

Advertisement

Ketua Tim Satgas Pangan Polresta Solo, AKBP Andy Rifai, mengatakan pengungkapan pengiriman daging celeng ilegal oleh Satreskrim Polresta Solo membuktikan peredaran daging ilegal di pasar masih terjadi. Perdagang bebas memesan daging ilegal dengan jumlah banyak tanpa mengantongi surat keterangan kesehatan hewan dari dinas terkait.

“Kami tidak ingin menemukan lagi daging ilegal masuk di Kota Solo. Mendekati Lebaran sangat rawan dimanfaatkan oknum tertentu untuk menjual daging ilegal di pasar,” ujar Andy kepada wartawan di Mapolresta Solo, Minggu (11/6/2017).

Advertisement

“Kami tidak ingin menemukan lagi daging ilegal masuk di Kota Solo. Mendekati Lebaran sangat rawan dimanfaatkan oknum tertentu untuk menjual daging ilegal di pasar,” ujar Andy kepada wartawan di Mapolresta Solo, Minggu (11/6/2017).

Menurut Andy, tim Satgas Pangan semakin ketat mengawasi jalur keluar masuk distribusi daging di wilayah Solo. Pengawasan dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Solo.

“Kami mengimbau warga yang mendapati temuan daging celeng di pasar tradisional segera melapor polisi,” kata dia.

Advertisement

“Kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Solo untuk mengungkap motif tersangka membeli daging celeng dari lampung dengan jumlah banyak,” kata dia.

Mantan Kapolres Sukoharjo ini mengatakan tim Satgas Pangan juga memantau harga daging di pasar menjelang H-13 Lebaran. Permintaan daging sapi dan ayam di pasar juga mulai meningkat. Ditemukannya daging celeng sebanyak 3 ton tidak memengaruhi warga. Warga tidak takut membeli daging.

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mewakili Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan Polresta Solo akan terus mengawasi distribusi barang yang keluar maupun masuk Solo. Warga yang mendapati aktivitas mencurigakan di kampung diminta segera melapor polisi.

Advertisement

“Kami masih mengembangkan kasus penemuan 3 ton daging celeng di Kampung Limolasan RT 001/RW 004, Sudiroparajan, Jebres. Didik Arembono, 47, telah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan karena ancaman hukumannya hanya tiga tahun,” kata dia.

Ia mengatakan semua daging celeng sudah dimusnahkan petugas rumah pemotongan hewan (RPH) di Jagalan, Jebres. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar secara bertahap karena jumlah dagingnya cukup banyak.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif