News
Sabtu, 10 Juni 2017 - 18:00 WIB

Satgas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia Sita 26 Senpi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi senpi ilegal (JIBI/dok)

Satgas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia telah menyita 26 pucuk senpi dari warga sejak Januari 2017.

Solopos.com, SAMARINDA — Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 611/Awang Long Kodam VI/Mulawarman yang ber Markas di Samarinda Kalimantan Timur kembali menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis Penabur. Senjata secara sukarela dari masyarakat kepada pos Sungai Agison, Jumat tanggal 9 Juni 2017 pukul 15.00 Wita.

Advertisement

Dansatgas Letkol Inf Sigit Purwanto mengatakan warga ikhlas menyerahkan senpi rakitan yang biasanya digunakan untuk berburu hewan di hutan atau untuk membasmi hama, karena selama ini prajurit Satgas Yonif 611/Awang Long pengamanan Perbatasan ini aktif melakukan pembinaan teritorial atau Binter Terbatas yakni berupa karya Bhakti, pengobatan, pembinaan pramuka dan PAUD.

“Sering melaksanakan Binter Terbatas prajurit selalu menyelipkan tentang berbagai hal seperti tentang bahayanya mengkomsumsi narkoba, minuman keras dan termasuk bahayanya memiliki senpi jenis apapun,” kata Sigit.

Mendengar penyuluhan dari prajurit tersebut, petani bernama Adrianus, 33, warga Desa Tau Baru, Kecamatan Tulin Onsoi, Nunukan, datang ke Pos Sei. Agison bersama anak perempuannya bernama Endang, 5, sedang sakit demam.

Advertisement

Karena anggota yang di pos tersebut sudah dianggap saudara atau keluarga sendiri oleh bapak Adrianus. Setelah diperiksa dan diberikan obat oleh Tamtama Kesehatan, Adrianus pulang ke rumahnya.

Adrianus bercerita tentang kebun sawitnya sering dirusak babi hutan. Oleh Adrianus, babi sering dijerat maupun ditembak dengan menggunakan senpi rakitan jenis penabur. Sebenarnya senjata tersebut mau diserahkan sejak lama, namun dia takut menjalani proses hukum.

Setelah diberikan penjelasan dengan anggota TNI keesokan harinya, Jumat (9/6/2017), Adrianus datang ke Pos Sungai Agison guna menyerahkan senpi secara sukarela kepada pihak Satgas Yonif 611/Awang Long.

Advertisement

Dari data penugasan Satgas Yonif 611/Awang Long selama Januari hingga Juni 2017, aparat telah menyita 26 puncuk senpi jenis penabur dan 2 munisi penabur. Kesemuanya diserahkan warga secara sukarela.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif