Jogja
Sabtu, 10 Juni 2017 - 10:21 WIB

KARTU IDENTITAS ANAK : Apa Sih manfaatnya?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktur Pendaftaran Penduduk, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, Drajat Wisnu Setiawan menunjukkan contoh Kartu Indentitas Anak (KIA), setelah melakukan sosialisasi program KIA di Kantor Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Kecamatan Wonosari. Jumat (9/6/2017). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Kartu identitas anak diharapkan segera diberlakukan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL —Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan sosialisasi mengenai Kartu Identitas Anak (KIA) ke sejumlah kabupaten dan kota, temasuk Kabupaten Gunungkidul. Hal itu sebagai salah satu stimulan agar Kabupaten Gunungkidul segera berlakukan KIA.

Advertisement

Baca Juga : KARTU IDENTITAS ANAK : Kemendagri Beri Stimulan, Berupa Apa?

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Gunungkidul, Eko Subiantoro, menyampaikan, target penerbitan KIA akan dilaksanakan 2018 mendatang. Salah satu upayanya dengan bekerjasama dengan lembaga pendidikan, dan rumah sakit, puksesmas, hingga bidan.

“Insya Allah 2018 kita sudah terbitkan KIA,” katanya, Jumat (9/6/2017).

Advertisement

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan, penerbitan KIA diakui penting. Pasalnya selama ini  anak-anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah, tidak memiliki identitas penduduk yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Pemberian identitas kepada warga negara berusia anak- anak akan mendorong peningkatan kapasitas pendataan penduduk sebagai dasar pengambilan kebijakan untuk perlindungan dan pelayanan publik bagi setiap warga negara,” ungkap dia.

Dia mengatakan, mengingat betapa pentingnya penerbitan KIA bagi warga Kabupaten Gunungkidul maka, dia berharap segera melakukan langkah-langkah persiapan dan implementasi pelayanan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Salah satunya adalah dengan peningkatan kreativitas dan inovasi pelayanan guna mempercepat dan meningkatkan akurasi pendataan anak, serta mengatisipasi kendala di lapangan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif