News
Jumat, 9 Juni 2017 - 20:46 WIB

Kasie Intel Kejakti Bengkulu Jadi Tersangka Suap

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pejabat Balai Sungai Sumatra VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Bengkulu berinisial AA digiring petugas KPK saat akan dibawa ke Jakarta di Mapolda Bengkulu, Jumat (9/6/2017). (JIBI/Solopos/Antara/David Muharmansyah)

Kasie III Intel Kejakti Bengkulu ditetapkan KPK sebagai tersangka suap.

Solopos.com, JAKARTA — Pimpinan KPK membeberkan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu yang menjaring seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Bengkulu. Ada tiga orang yang ditangkap dan menjadi tersangka kasus suap, salah satunya Kasi III Intel Kejakti Bengkulu, Parlin Purba.

Advertisement

KPK menyimpulkan terjadi suap terkait proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatra VII. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan suap tersebut terkait pengumpulan data dan keterangan tentang proyek-proyek BBWS VII pada 2015-2017.

Menurutnya, penangkapan berawal dari laporan yang sampai ke KPK bahwa ada penyerahan uang suap yang terjadi di sebuah kafe di Bengkulu, Kamis (9/6/2017).

“KPK menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu pada Jumat [9/6/2017] dini hari. Sekitar jam 21.00 WIB [Kamis, 8/6/2017 malam] atas informasi masyarakat tentang adanya penerimaan hadiah atau janji terkait proyek di BBWS VII, tim mengetahui rencana penyerahan uang dari AAN dan NSU,” kata Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2017) malam, yang disiarkan live di Kompas TV.

Advertisement

AAN (Amien Anwari) merupakan pejabat pembuat komitmen BBWS VII, dan MSU (Murni Suhadi) merupakan Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo (MPSM) yang merupakan kontraktor sejumlah proyek di Bengkulu. Suap diberikan kepada Parlin Purba, Kasi Intel Kejakti bengkulu.

“Tim bergerak ke restoran di Bengkulu, ketiganya pukul 01.00 WIB dini hari. Selain mengamankan ketiganya, tim juga mengamankan Rp10 juta dalam pecahan Rp100.000 dalam amplop coklat,” jelas Basaria.

Ketiga orang tersebut kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polda Bengkulu. Pada pukul 13.00 WIB, tim dan 3 orang yang ditangkap tersebut tiba di Gedung KPK.

Advertisement

Menurut Basaria, uang yang ditemukan dalam OTT ini diduga bukan pemberian pertama. Sebelumnya, kata Basaria, ada uang Rp150 juta yang telah diberikan terkait proyek di Bengkulu tersebut.

KPK telah berdiskusi dengan Kejaksaan Agung untuk membahas penanganan kasus ini apakah ditangani kejaksaan atau komisi antirasuah. Kedua lembaga itu akhirnya sepakat bahwa perkara ini ditangani oleh KPK sendiri. Selanjutnya, akan ada penggeledahan lanjutan di lokasi-lokasi yang hari ini telah disegel KPK.

“Penyegelan lokasi di bengkulu, antara lain, ruang Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatra VII, ruang Kabag BBWS VII, dan ruang kerja Kasie III Intel Kejakti. Tim kita segera berangkat ke sana untuk penggeledahan berikutnya.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif