News
Jumat, 9 Juni 2017 - 17:00 WIB

Garuda Indonesia Rugi Rp1,31 Triliun, Ini Penyakitnya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Alby Albahi/JIBI/Bisnis)

Garuda Indonesia merugi Rp1,31 triliun dalam kuartal pertama 2017.

Solopos.com, JAKARTA — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. diminta melakukan efisiensi guna meminimalir potensi kerugian besar akibat anjloknya pendapatan pada kuartal pertama 2017. Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengusulkan jajaran direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan efisiensi.

Advertisement

Hal ini menyusul isu kebangkrutan maskapai penerbangan milik BUMN yang mengalami kerugian mendalam pada kuartal pertama di tahun ini.
Pada tiga bulan pertama 2017, perusahaan penerbangan milik negara ini mengalami kerugian cukup mendalam sekitar Rp1,31 triliun.

“Jajaran direksinya sangat tidak efisien sembilan orang. Buat apa? Perusahaan sedang rugi,” ujar Agus melalui siaran pers yang diterima Bisnis/JIBI, Jumat (9/6/2017).

Agus pun menyoroti, status Garuda sebagai perusahaan yang terdaftar di lantai bursa bisa diberhentikan izin usahanya karena melanggar peraturan soal pengangkatan direksi. Menurut Agus, Civil Aviation Safety Regulation (CASR) atau Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) menyebutkan Direktur Operasi dan Direktur Teknik adalah bagian dari board, bukan pejabat direktur.

Advertisement

“Garuda bisa disetop perdagangannya di lantai bursa, karena selain mengenyampingkan aturan keselamatan dalam CASR juga jelas pengangkatan Direktur diluar RUPS adalah pelanggaran terhadap POJK No. 33/2014,” lanjut Agus.

Sebelumnya, Agus juga menilai sangat krusial bagi suatu maskapai untuk menyusun personelnya sesuai dengan persyaratan yang dituangkan dalam CASR 121.59 dan 121.61 yang mengatur tentang syarat syarat minimum personel manajemen dan kualifikasi personel. “Ini pemerkosaan terhadap regulasi” pungkas Agus.

Kondisi kerugian yang dialami Garuda, kata Agus, diperparah oleh beberapa faktor seperti pembukaan bandara internasional yang sangat banyak, kenaikan harga avtur yang cukup tinggi, serta proses birokrasi yang panjang.

Advertisement

“Pembukaan bandara internasional sangat banyak, kemudian harga avtur mahal, birokrasi panjang, dan hutang kerugian yang besar. Kemudian banyak jenis pesawat yang digunakan sehingga M&O mahal,” jelas Agus.

Sementara mengenai utang Garuda Indonesia yang mencapai Rp39,6 triliun pada tahun ini, Agus menyarankan agar Garuda Indonesia merestrukturisasi hutang atau menjual sahamanya. “Garuda Indonesia kan perusahaan publik, untuk masalah utang, paling restrukturisasi utang atau jual saham kurangi saham pemerintah,” simpul Agus.

Advertisement
Kata Kunci : Garuda Indonesia
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif