Jogja
Kamis, 8 Juni 2017 - 16:55 WIB

Sutedjo Buka Bersama Warga Binaan Rutan Wates

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebanyak 13 warga binaan Rutan Kelas II B Wates mendapatkan Remisi Umum (RU) pada HUT RI Ke-71 pada Rabu (17/8/2016). (Harian Jogja/ Sekar Langit Nariswari)

Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo menghadiri pengajian dan buka bersama di Rutan Kelas II B Wates

Harianjogja.com, KULONPROGO-Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo menghadiri pengajian dan buka bersama di Rutan Kelas II B Wates, Selasa (6/6/2017) kemarin. Dia berharap seluruh warga binaan tetap semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

Advertisement

Sutedjo mengatakan semua orang pasti pernah melakukan kesalahan. Begitu pula dengan warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman di Rutan Kelas II B Wates. Walau demikian, dia yakin semua orang juga berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri.

“Apa yang telah terjadi, mari jadikan instropeksi diri untuk menyongsong kehidupan dan masa depan yang lebih baik,” ujar Sutedjo.

Rutan Kelas II B Wates tidak hanya menggelar acara buka bersama sore itu. Ada pula penandatanganan nota kesepahaman antara Rutan Kelas II Wates dengan Polres Kulonprogo terkait upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan pembinaan sumber daya manusia di lingkungan rutan.

Advertisement

“Pemkab Kulonprogo sangat mengapresiasi dan mendukung kerja sama ini untuk mewujudkan Kulonprogo yang aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat hidup dengan tenang dan damai,” kata Sutedjo.

Kepala Rutan Kelas II B Wates, Soleh Joko Pustopo mengungkapkan pihaknya maupun Polres Kulonprogo tentu sama-sama berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hanya saja, hal itu perlu dituangkan dalam nota kesepahaman agar dapat dilakukan kerja sama secara lebih efektif.

“Rutan dan Polres sebenarnya sudah seiring dan sejalan dalam mewujudkan Kulonprogo yang aman, damai, dan sejahtera,” ucap Soleh.

Advertisement

Soleh lalu memaparkan, 65 orang tercatat sebagai warga binaan Rutan Kelas II B Wates. Sebanyak 37 orang diantaranya merupakan warga Kulonprogo. Selama menjalani masa hukuman, warga binaan juga diarahkan agar lebih produktif dan termotivasi untuk berwirausaha setelah keluar dari rutan, misalnya melalui kegiatan budidaya tanaman cabai dan ikan gurame.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif