Jogja
Kamis, 8 Juni 2017 - 23:55 WIB

PENCURIAN JOGJA : Polresta Jogja Menangkap Pelaku Spesialis Rumah Kosong

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (Hengky Irawan/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian Jogja untuk spesialis rumah kosong ditangkap

Harianjogja.com, JOGJA — Satreskrim Polresta Jogja menangkap YDU, seorang pencuri spesialis rumah kosong. YDU diduga telah membobol salah satu rumah di kawasan Mantrijeron dan menggasak harta benda yang totalnya bernilai Rp84 juta.

Advertisement

Dalam menjalankan aksinya, YDU tidak sendirian. Ia ditemani ES, B, dan A yang kini masih buron. Empat orang tersebut masing-masing memiliki peran-peran yang berbeda. Ada yang bertugas mencongkel pintu sekaligus eksekutor dan ada yang bertugas mengawasi keadaan sekitar. YDU sendiri kebagian tugas sebagai pengawas.

Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Mohammad Kasim Akbar Bantilan menjelaskan pencurian yang dilakukan komplotan YDU terjadi pada tanggal 20 Mei 2017, sekitar pukul 20.00 WIB.

“Korban saat itu sedang kondangan. Pulang-pulang rumah sudah dibobol. Semua pintu kamar terbuka. Pintu mobil juga dibuka, untung mobilnya tidak ikut dibawa. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mendongkel pintu dengan linggis,“ jelas Akbar di Polresta Jogja, Kamis (8/6/2017).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif