Jogja
Kamis, 8 Juni 2017 - 05:22 WIB

PAJAK JOGJA : Penyampaian SPT Tinggi, Tapi Pembayaran Kok Masih Rendah?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY Yuli Kristiyono (tengah), Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Paben B Yogyakarta Sucipto (kanan), Kepala KPP Pratama bantul Budi Waluyo (kiri) dalam jumpa pers di Kantor DJP DIY, Selasa (6/6/2017). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Pajak Jogja juga perlu diimbangi dengan kepatuhan materiil

Harianjogja.com, SLEMAN — Capaian penerimaan pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY baru mencapai 30,42% dari target Rp5,2 triliun meski sudah memasuki pertengahan tahun 2017. Untuk meningkatkan penerimaan, DJP DIY bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Yogyakarta melalui pertukaran data dan kunjungan ke perusahaan bersama.

Advertisement

Kepala Kanwil DJP DIY Yuli Kristiyono menyampaikan, jika dilihat dari penyampaian SPT, kepatuhan wajib pajak di DIY terbilang bagus karena dari 228.256 wajib pajak, sebanyak 94,88% sudah menyampaikan SPT. Namun jika dilihat dari penerimaan pajaknya belum maksimal karena baru tercapai 30,42% atau di bawah nasional yang sudah mencapai 32,5%.

“Kepatuhan penyampaian SPT-nya sudah bagus tapi penerimaannya [pajak] masih belum banyak. Kepatuhan formalnya sudah, tapi materiilnya masih kurang,” katanya dalam jumpa pers di Kanwil DJP DIY, Selasa (6/6/2017).

Oleh karena itu untuk meningkatkan penerimaan, DJP DIY menjalin kerjasama dengan KPPBC agar wajib pajak dapat terawasi dalam pemenuhan kewajibannya, baik kepabean maupun perpajakannya. Pengawasan yang dilakukan keduanya adalah terkait wajib pajak yang melakukan transaksi ekspor-impor. Kerjasama keduanya sebagai tindak lanjut Rapat Gabugan antara Ditjen Pajak dengan Ditjen Bea Cukai yang telah diselenggarakan di kantor pusat beberapa waktu lalu.

Advertisement

Yuli mengatakan, melalui kerjasama itu, akan dilakukan pertukaran data wajib pajak sehingga dapat terlihat status perpajakan perusahaan. Pada Juni ini akan dilaksanakan pertemuan dengan asosiasi importir dan eksportir untuk menampung kebutuhan pelayanan bea cukai dan pajak serta kemudahan dalam pelayanan kepabeanan dan perpajakan. “Kita akan visit [ke perusahaan] bersama biar mereka [perusahaan] merasa diawasi. Kami sepakat akan hal ini [kunjungan] sehingga tidak ujug-ujug langsung menindak atau diblokir, tapi kita edukasi dulu,” tuturnya.

Ia menegaskan, jika sudah dilakukan upaya  persuasif tapi tidak berhasil maka tahap selanjutnya akan dilakukan penindakan hukum. Kerjasama ini menurutnya juga akan dimanfaatkan untuk menguji perpajakan perdagangan minuman keras yang selama ini belum tersentuh. Apakah perpajakannya masuk pajak hotel di daerah ataukah sama sekali belum memberikan kontribusi pada Negara, akan mulai ditelusuri oleh DJP dan KPPBC.

Sementara Kepala KPPBC DIY Sucipto menegaskan, kerjasama ini utamanya bertujuan agar pengusaha semakin berkembang. “Melalui persuasif, pengusaha akan patuh,” tegasnya.

Advertisement

Kepala KPP Pratama Bantul Budi Waluyo mengatakan, tugas utama KPP adalah mengumpulkan penerimaan negara, untuk itu perlu melakukan inovasi agar target penerimaan tercapai. KPP Pratama Bantul belum ini memberikan edukasi kepada wajib pajak berupa Business Development Services (BDS) tentang pemasaran online. Dengan cara pendekatan kepada wajib pajak seperti itu serta  kerjasama dengan Kantor Bea dan Cukai, bisa efektif meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.

Advertisement
Kata Kunci : Pajak Jogja SPT
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif