Narkoba Wonogiri, dua orang pemuda dibekuk polisi karena terbukti memiliki sabu-sabu.
Solopos.com, WONOGIRI — Dua pemuda dibekuk Satresnarkoba Polres Wonogiri di tempat berbeda, Selasa (6/6/2017), lantaran terbukti memiliki sabu-sabu. Keduanya adalah NAP, 22, warga Desa Geneng, Kecamatan Bulukerto, dan DS, 23, Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem.
Kasatresnarkoba AKP Amir Zubaidi mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Muhamad Tora mengatakan kedua pemuda tersebut bersekongkol memiliki sabu-sabu seberat 1,05 gram. NAP ditangkap lebih dulu di di dekat area persawahan depan Gedung PGRI.
Tiga jam kemudian, giliran DS yang dibekuk polisi. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Wonogiri untuk penyidikan lebih lanjut.
“Setelah kami periksa urine mereka, hasilnya positif [mengonsumsi narkoba]. Selanjutnya sesuai prosedur yang berlaku, keduanya ditahan di ruang tahanan Mapolres Wonogiri,” tandasnya.