Soloraya
Kamis, 8 Juni 2017 - 18:35 WIB

INFRASTRUKTUR SOLO : Rel KA Jl. Slamet Riyadi Terkena Proyek Sudetan, Ini Tanggapan PT KAI

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Memperbaiki jalan rusak di samping rel kereta Jl. Slamet Riyadi, Solo, Kamis (20/3/2014).

Infrastruktur Solo, PT KAI menunggu koordinasi dengan Pemkot menyikapi proyek sudetan drainase yang menerobos rel KA.

Solopos.com, SOLO — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops VI/Yogyakarta menunggu Pemerintah Kota (Pemkot) Solo ihwal rencana pembangunan sudetan drainase yang menerobos jalur kereta api (KA) di Jl. Slamet Riyadi.

Advertisement

Manajer humas PT KAI Daops VI/Yogyakarta Eko Budiyanto mengatakan sejauh ini belum ada koordinasi apa pun dengan Pemkot mengenai rencana tersebut. “Kami berharap segera ada koordinasi,” kata dia kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (8/6/2017).

Koordinasi dinilai penting sebelum Pemkot melangkah dalam melaksanakan proyek pembangunan sudetan dengan menerobos jalur kereta api. Pembangunan tersebut bakal mengganggu perjalanan kereta api, meskipun frekuensi perjalanan kereta api di sana relatif jarang.

Advertisement

Koordinasi dinilai penting sebelum Pemkot melangkah dalam melaksanakan proyek pembangunan sudetan dengan menerobos jalur kereta api. Pembangunan tersebut bakal mengganggu perjalanan kereta api, meskipun frekuensi perjalanan kereta api di sana relatif jarang.

Paling tidak sehari ada enam kali perjalanan kereta api di sana. Selain itu yang terpenting rencana pembangunan tersebut harus mengantongi izin Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Merujuk Pasal 179 UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian, setiap orang dilarang melakukan kegiatan, baik langsung maupun tidak langsung yang dapat mengakibatkan terjadinya pergeseran tanah di jalur kereta api sehingga mengganggu atau membahayakan perjalanan kereta api.

“Di UU sudah diatur secara jelas. Apalagi kalau sampai membangun gorong-gorong akan menerobos jalur kereta api tentu ini dilarang. Kecuali kalau sudah ada izin dari Kemenhub,” katanya.

Advertisement

Dari segi kecepatan, Eko mengatakan kereta yang melintas tidak bisa berjalan dengan kecepatan penuh. Selain jalur kereta api berada dekat permukiman warga juga tak sedikit perlintasan kereta yang dilalui tanpa palang pintu.

Pengoperasian kereta api itu harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Mengingat sepanjang jalur Solo-Wonogiri terdapat 118 perlintasan sebidang dengan jalan umum. Dari jumlah tersebut, hanya puluhan perlintasan yang dilengkapi dengan pintu pengaman.

Kondisi ini membuat kereta api tidak mungkin dioperasikan dengan kecepatan tinggi. Apalagi jalur rel juga melintas di tengah kota dengan kondisi sejajar Jl. Slamet Riyadi. “Maksimalnya [kecepatan] 40 km per jam,” katanya.

Advertisement

Kabid Sumber Daya Air dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Arif Nurhadi mengatakan proyek pembangunan sudetan (terusan buatan) drainase Jl. Supomo sampai citywalk Jl. Slamet Riyadi akan dikerjakan setelah Lebaran. Pemkot kini tengah menunggu izin Kemenhub turun.

“Pembangunan sudetan itu memang mengharuskan membongkar Jl. Slamet Riyadi sampai menerobos jalur kereta api. Pembongkaran jalan itu diperlukan guna menghubungkan sisi selatan drainase Supomo dengan saluran di bawah jalur pedestrian citywalk,” katanya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif