Soloraya
Kamis, 8 Juni 2017 - 23:15 WIB

INFRASTRUKTUR SOLO : DPRD Sebut Proyek Sodetan Drainase di Jl. Slamet Riyadi Terlambat

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Memperbaiki jalan rusak di samping rel kereta Jl. Slamet Riyadi, Solo, Kamis (20/3/2014).

Infrastruktur Solo, kalangan legislator mengkritik Pemkot soal proyek sudetan drainase.

Solopos.com, SOLO — Kalangan legislator DPRD Solo mengkritik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo soal proyek pembuatan sodetan drainase di Jl. Supomo menuju city walk Jl. Slamet Riyadi hingga perempatan Ngapeman.

Advertisement

Semestinya, salah satu proyek untuk menangani banjir di Kota Solo ini sudah dilakukan bertahun-tahun lalu. Wakil Ketua Komisi II DPRD Solo, Supriyanto, mengkritik keputusan Pemkot yang dianggap terlambat lantaran baru dilakukan saat ini.

Selain itu, hingga saat ini Pemkot tak memiliki master plan drainase yang bisa dipergunakan untuk pemetaan pembangunan penanggulangan banjir secara menyeluruh. “Kebijakan yang dilakukan ini harusnya dari dulu. Selama ini pemetaan genangan air terutama di ruas jalan utama masih bersifat parsial. Maka dari itu, pembenahannya belum bisa menyeluruh karena berpindah-pindah,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (8/6/2017).

Menurutnya, penanganan drainase jika tak terintegrasi tidak akan efektif. Sebagai contoh, pembuatan drainase di Jl. Adi Sumarmo yang terdapat drainase lama dan baru. Akan tetapi, drainase baru ini tidak ada saluran penghubung ke yang lain sehingga mampet.

Advertisement

Dia berharap seluruh pembangunan yang dilaksanakan Pemkot dapat dilakukan secara menyeluruh, tidak parsial dan terintegrasi seluruhnya. Hal ini tidak hanya berlaku untuk pembangunan drainase, melainkan menyeluruh mulai dari jalan, jembatan kemudian juga pemetaan kawasan permukiman.

“Jika ini tidak segera diselesaikan bisa jadi proyek abadi. Memang butuh alokasi anggaran yang besar hingga miliaran rupiah,” imbuhnya.

Ketua Komisi II DPRD Solo, Y.F. Sukasno, menambahkan untuk mengatasi genangan di sepanjang jalan protokol memang perlu kajian dan tahapan yang matang. Menurutnya, sebetulnya drainase yang ada masih bagus tapi tertutup karena waletnya cukup tinggi.

Advertisement

“Ada beberapa ruas yang cukup keduk walet, tapi ada juga rekayasa drainase dari utara motong ke selatan atau menyodet,” paparnya.

Di samping itu, hal yang tak kalah penting adalah peran serta masyarakat yang berada di sekitarnya. Seharusnya, jika ingin menutup drainase ada tata cara tersendiri yang mesti mengajukan izin ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataraan Ruang (PUPR).

Dengan demikian, masyarakat menutupnya melalui teknik yang benar dan tidak mengganggu fungsi utama drainase. “Sebagai bukti, kalau hujan air yang menggenang di badan jalan adalah air yang antre masuk ke drainase. Hal ini bisa karena inlet pampat tidak memadai atau drainase ditutup asal untuk kepentingtan pemilik rumah di pinggir jalan,” jelasnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif