Soloraya
Rabu, 7 Juni 2017 - 01:35 WIB

TRANSPORTASI SOLO : Pendapatan Minim, Pengemudi Feeder Layani Carteran

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Angkutan pengumpan Batik Solo Trans (BST) terparkir di Kantor Dishub Kota Solo, Selasa (10/1/2017). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Transportasi Solo, angkutan pengumpan atau feeder BST dipakai untuk mobil carter.

Solopos.com, SOLO — Pengurus koperasi angkuta Trans Roda Sejati (TRS) maupun Bersama Satu Tujuan (BST) mengakui armada angkuta pengumpan (feeder) yang mereka kelola kini digunakan juga untuk melayani carteran.

Advertisement

Ketua I Koperasi TRS, Supardi Agus Sugiyono, mengatakan pengemudi feeder tidak bisa hanya mengandalkan pemasukan dari hasil melayani penumpang secara reguler sesuai trayek mulai dari pukul 05.30 WIB-18.00 WIB. Menurut dia, pengemudi feeder masih kerap merugi karena pendapatan mereka tidak lebih besar dari pengeluaran untuk operasional seperti membeli bahan bakar minyak (BBM).

Pengemudi terpaksa melanggar standard operating procedure (SOP) dengan mencarterkan feeder demi menutup pengeluaran operasional reguler. “Pemasukan pengemudi masih minim, belum sebanding dengan jumlah pengeluaran untuk operasional. Seumpama dalam sepekan kami hanya melayani penumpang secara reguler, kami bisa merugi. Pendapatan hanya cukup untuk membeli bensin. Kami harus terima permintaan carter untuk menutup biaya operasional,” kata Agus saat ditemui Solopos.com di Kantor Koperasi TRS, belakang Terminal Tipe A Tirtonadi, Selasa (6/6/2017).

Advertisement

Pengemudi terpaksa melanggar standard operating procedure (SOP) dengan mencarterkan feeder demi menutup pengeluaran operasional reguler. “Pemasukan pengemudi masih minim, belum sebanding dengan jumlah pengeluaran untuk operasional. Seumpama dalam sepekan kami hanya melayani penumpang secara reguler, kami bisa merugi. Pendapatan hanya cukup untuk membeli bensin. Kami harus terima permintaan carter untuk menutup biaya operasional,” kata Agus saat ditemui Solopos.com di Kantor Koperasi TRS, belakang Terminal Tipe A Tirtonadi, Selasa (6/6/2017).

Agus menjamin pengemudi feeder yang menjadi anggota TRS selama ini hanya melayani carter dari masyarakat di luar jam operasional reguler. Pengemudi feeder baru mau melayani pencarter pada malam hari sehingga tidak mengganggu ketersediaan angkuta pada siang hari.

Dia menyatakan pengemudi feeder anggota TRS rata-rata melayani carteran dalam Kota Solo. Namun, Agus tidak menampik pengemudi feeder anggota TRS pernah melayani pencarter hingga luar kota, seperti Ambarawa bahkan Gunung Kidul, DIY. Bahkan ada 15 feeder yang diberangkatkan secara rombongan melayani carteran.

Advertisement

Namun, biaya carter feeder untuk perjalanan luar kota dengan jarak jauh seperti ke Gunung Kidul bisa dipatok Rp250.000 sekali jalan. Agus berharap Dishub memaklumi tindakan pengemudi feeder yang butuh pemasukan untuk menutup operasional.

“Para pencarter sekarang banyak yang menolak dilayani pakai angkutan lama. Mereka minta pakai feeder, alasannya biar enggak macet lah. Padahal kami jelaskan angkuta lawas dalam kondisi baik-baik saja. Rata-rata carteran kami masih dalam Kota, apalagi waktu Ramadan ini. Kami banyak melayani anggota kelompok pengajian atau anak yatim di panti yang butuh transportasi. Kami melayani mereka setidaknya setelah pukul 17.00 WIB,” jelas Agus.

Pengurus Koperasi BST, Hendro, mengakui pengemudi feeder anggota BST juga pernah melayani carteran untuk perjalanan dalam kota maupun luar kota. Dia menegaskan pengemudi feeder anggota BTS melayani pencarter di luar jam operasional reguler.

Advertisement

Pengurus Koperasi BST menjamin kegiatan pencarteran armada feeder tidak mengganggu pelayanan kepada penumpang di koridor 13 dari pagi hingga sore hari. Hendro meyakini aktivitas pencarteran feeder telah diketahui Dishub.

“Pengemudi feeder ada yang melayani pencarter. Rata-rata masih dalam kota. Menerima order carter tidak sering-sering. Kami memanfaatkan kesempatan yang ada jika ada yang membutuhkan carter. Pendapatan reguler pengemudi masih tidak cukup untuk menutup operasional. Kami bisa tombok uang. Jadi di luar jam operasional kami melayani pencarter. Kalau di luar jam operasional kan diperbolehkan,” terang Hendro.

Hendro mengatakan pengurus koperasi maupun pengemudi feeder tentu akan bertanggung jawab merawat kondisi kendaraan. Dia menjamin kondisi feeder bisa tetap baik meski digunakan juga untuk melayani carteran. Pemilik feeder otomastis akan melakukan perawatan ekstra.

Advertisement

Menurut Hendro, pengurus koperasi bisa saja mencabut izin pemanfaatan feeder bagi pengemudi atau anggota yang tidak melakukan perawatan kendaraan dengan benar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif