Jogja
Rabu, 7 Juni 2017 - 02:22 WIB

Terbuka Peluang Mediasi Antara Mahasiswa & Universitas Proklamasi 45

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Ombudsman (Youtube.com)

Universitas Proklamasi 45 untuk kasus pemberhentian mahasiswa mendapat perhatian ORI

Harianjogja.com, JOGJA — Dari hasil pertemuan dengan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY pada Senin (6/5/2017), pimpinan Universitas Proklamasi 45 membuka peluang untuk dimediasi terkait polemik rencana pemberhetian 25 mahasiswa.

Advertisement

Baca Juga : Aliansi Mahasiswa Proklamasi 45 Menolak Disebut Melakukan Kekerasan
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri saat dihubungi seusai pertemuan berlangsung. Pertemuan itu sendiri berlangsung di Universitas Prokalamasi 45, Jalan Babarsari, Depok, Sleman.

Budhi mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut dari kedatangan puluhan mahasiswa Universitas Proklamasi 45 ke kantornya pada Jumat (2/6/2017).

Advertisement

Budhi mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut dari kedatangan puluhan mahasiswa Universitas Proklamasi 45 ke kantornya pada Jumat (2/6/2017).

“Dalam pertemuan itu kami menjajaki peluang mediasi antara universitas dan mahasiswa, dan juga supaya kami bisa diberikan ruang oleh pihak universitas untuk menjadi fasilitator. Intinya mereka membuka diri untuk proses mediasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah pertemuan dengan pihak universitas, ORI akan segera menggelar pertemuan pada Selasa sore (6/6/2017) dengan mahasiswa untuk mempertanyakan sikap mereka selanjutnya.

Advertisement

Jika kedua belah pihak sudah setuju, imbuhnya, mediasi paling lambat akan dilakukan sekurang-kurangnya sepekan sejak pertemuan antara ORI dan Universitas Proklamasi dilangsungkan dengan pertimbangan universitas akan segera menerima mahasiswa baru.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu, ORI kata Budhi juga sempat meminta klarifikasi terkait dengan Surat Peringatan 1, 2, dan 3 yang dijadikan dalam satu paket.

“Di statuta mereka memang diatur seperti itu, tapi ini tidak wajar. Karena biasanya jarak antara satu SP dengan SP yang lain adalah enam bulan. Tujuannya supaya yang mendapatkan SP bisa melakukan introspeksi dan refleksi diri. Tapi untuk masalah itu, akan kami dalami nanti, sekarang fokus mediasi dulu,” jelasnya.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, 25 mahasiswa Universitas Proklamasi 45 diancam diberhentikkan (Drop Out) oleh universitas karena dianggap telah meresahkan dan berpotensi merusak keamaan kampus. Mahasiswa yang tak terima kemudian meminta bantuan ORI untuk mendesak universitas agar mencabut ancaman perberhentian karena dianggap maladministrasi.

Mediasi Selalu Gagal

Sementara itu, Staf Humas Universitas Proklamasi 45, Paula Elizabeth Melly membenarkan apa yang disampaikan oleh Budhi. Ia bahkan sangat mengapresiasi kedatangan ORI, karena menurutnya, ORI akan menjadi mediator yang kompeten.

Advertisement

Ia mengatakan selama ini mediasi antara mahasiswa dan pihak universitas selalu mengalami kegagalan.

“Saya berharap ORI bisa menjadi penengah untuk kedua belah pihak. Karena dua bulan ini kondisi sangat merisaukan,” jelasnya.

Terkait masalah rencana pemberhentian 25 mahasiswa, ia mengatakan pihak universitas masih menunggu hasil pertemuan perwakilan mahasiswa dengan ORI.

“Belum pasti ditunda atau bagaimana. Tergantung bagaimana hasil pertemuannya. Tapi saya pribadi memprediksi ini semua akan berakhir baik,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif