Jateng
Rabu, 7 Juni 2017 - 12:50 WIB

PPDB 2017 : Pengaduan Permasalahan PPDB Tak Bisa Langsung ke Tingkat Provinsi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

PPDB 2017 jika bermasalahan harus diadukan secara berjenjang, tak bisa langsung ke tingkat provinsi.

Semarangpos.com, SEMARANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) menjamin jaringan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online telah siap. Namun, penanggung jawab pelaksanaan penerimaan siswa baru lewat Internet itu emoh menerima langsung pengaduan dari tingkat kabupaten maupun kota.

Advertisement

Penolakan menerima pengaduan langsung atas berbagai persoalan yang mungkin timbul saat PPDB online berlangsung itu dikemukakan Kepala Disdikbud Jateng Gatot Bambang Hastowo di Kota Semarang, Selasa (6/6/2017). Ia menyatakan pengaduan atau pelaporan atas persoalan yang mungkin muncul saat PPDB SMA dan SMK negeri secara dalam jaringan (daring) itu bersifat berjenjang.

“Sistem pengaduannya berjenjang. Pertama diselesaikan di tingkat kabupaten-kota masing-masing,” kata Gatot seusai rapat persiapan PPDB SMA dan SMK negeri se-Jateng secara online di SMA Negeri 3 Kota Semarang.

Apabila tidak terselesaikan di tingkat kabupaten-kota, sambung dia, maka laporan tersebut akan ditangani Badan Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) yang mewakili tingkat keresidenan. “Nanti, kalau sudah di BP2MK disesuaikan dengan daerahnya. Tergantung, bisa di BP2MK Banyumas, BP2MK Surakarta, dan sebagainya. Aduannya, bisa lewat telepon, SMS, dan sebagainya,” katanya.

Advertisement

Namun, kata Gatot, jika ternyata permasalahan tidak bisa diselesaikan di tingkat BP2MK akan ditindaklanjuti oleh Disdikbud Jateng. “Ya, jumlah sekolahnya kan banyak, yakni 364 SMA negeri dan 231 SMK negeri. Pengaduannya berjenjang. Kalau di tingkat BP2MK belum selesai, ya, nyampe ke provinsi. Akan kami tangani,” katanya.

Sesuai dengan jadwal, peluncuran PPDB SMA dan SMK negeri Jateng secara online dilaksanakan Kamis (8/6/2017), sedangkan masa pendaftarannya akan berlangsung selama empat hari, 11-14 Juni 2017. Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Semarang sebelumnya, memprediksi pola pengelolaan pengaduan dalam PPDB SMA dan SMK negeri Jateng tidak akan berjalan efektif.

“Tim penanganan pengaduan dibentuk di BP2MK dan Disdik dengan sarana telepon, SMS, email, dan faksimili. Sementara BP2MK itu hanya satu di tingkat keresidenan,” papar Direktur Pattiro Semarang Widi Nugroho.

Advertisement

Menurut dia, masyarakat bakal mengalami kesulitan karena semestinya sarana pengaduan harus bisa dimonitor laporannya setiap waktu mengingat waktu pelaksanaan PPDB yang efektif hanya selama sembilan hari. “Bertemu secara fisik atau melaporkan secara langsung susah karena BP2MK hanya di tingkat keresidenan, sementara untuk mengadu di masing-masing sekolah jelas kecil peluang karena sekolah itu subjek aduannya,” tegasnya.

Atas kenyataan itu, Widi menyatakan Pattiro Semarang siap melayani pengaduan masyarakat atas berbagai persoalan yang mungkin timbul dalam PPDB online 2017 itu. Pattiro membuka posko pengaduan penyelenggaraan PPDB, baik SD, SMP, SMA dan sekolah sederajat di Kantor Pattiro, Jl. Durian IV/ 21, Kota Semarang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif