Narkoba Sragen, seorang satpam ditangkap karena diduga mengedarkan pil koplo.
Solopos.com, SRAGEN — Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen membekuk seorang petugas security atau satpam yang juga menjadi pengedar pil koplo, Ikhsan Ayo Tejo, 26, warga Dukuh/Desa/Kecamatan Gondang RT 014, di Solo, Selasa (6/6/2017). Dari tangan Ikhsan, polisi menyita barang bukti berupa ratusan butir pil koplo.
Kasat Resnarkoba Polres Sragen AKP Joko Satriyo Utomo mewakili Kapolres AKBP Cahyo Widiarso saat dihubungi