News
Rabu, 7 Juni 2017 - 18:32 WIB

Lagi! Polisi Identifikasi 2 Orang Terduga Pelaku Persekusi di Jakarta

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas membawa tersangka kasus persekusi, Abdul Mujib (kedua kanan) dan Matusin (ketiga kanan), saat rilis kasus persekusi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/6/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Polisi mengidentifikasi dua orang lagi yang menjadi terduga pelaku persekusi di Jakarta.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya kembali mengidentifikasi dua orang yang diduga melakukan tindak pemukulan terhadap Putra Mario Alfian (PMA) 15, yang menjadi korban persekusi di Cipinang Muara, Jakarta Timur, 28 Mei 2017 lalu.

Advertisement

Identifikasi kedua orang ini didapatkan setelah pihak penyidik mendapatkan keterangan lebih lanjut dari Ketua RW setempat pasca dilakukannya pemeriksaan tambahan. “Kemarin juga kita sudah mendapatkan dua nama tersangka artinya yang melakukan pemukulan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono, Rabu (7/6/2017).

Satu dari kedua orang tersebut yang berinisial S saat ini masih menjadi buron. Polisi pun sudah memasukkannya ke dalam DPO. Sementara itu, satu lainnya masih dalam penyelidikan sebab polisi belum mendapatkan identitas lengkapnya.

Kedua orang ini, menurut Argo, diketahui turut melakukan pemukulan di bagian kepala Mario. Sementara itu, sejauh ini, polisi belum menemukan pelaku yang diduga melakukan pemukulan di bagian perut Mario saat akan digelandang ke tempat RW setempat.

Advertisement

Sementara itu, ketua RW yang sempat dimintai keterangannya hingga saat ini masih ditetapkan sebagai saksi dalam kasus ini. Kejadian pemukulan di bagian kepala Mario oleh dua orang yang sebelumnya telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka yakni Am dan M.

Seperti terlihat dalam video yang sempat viral, diketahui bertempat di rumah RW setempat. Dalam video tersebut, mario disebut mendapatkan intimidasi dan sempat mendapatkan kekerasan fisik fisik berupa pemukulan. Sejauh ini, polisi telah memeriksa sembilan orang terkait kasus ini.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif