Entertainment
Selasa, 6 Juni 2017 - 21:45 WIB

K-POP : Stres Berat, T.O.P Big Bang Masuk ICU

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota boyband Big Bang, T.O.P. (Allkpop.com)

T.O.P Big Bang dikabarkan masuk ICU gara-gara stres berat.

Solopos.com, SEOUL — Anggota boy band Korean Popular (K-Pop) Big Bang, T.O.P, dikabarkan mengalami stres berat akibat tersandung kasus narkoba. Saat ini, ia tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena kondisi fisiknya menurun akibat stres.

Advertisement

Dilansir Allkpop, Selasa (6/6/2017), pria bernama asli Choi Seung Hyun itu terbaring lemah tak sadarkan diri di ruang ICU sebuah rumah sakit di Seoul, Korea Selatan.

“Dia [T.O.P] masih menjalani pemeriksaan yang belum diketahui hasilnya. Tapi, muncul dugaan ia mengonsumsi obat-obatan terlarang secara berlebihan. Semua masalah yang terjadi belakangan ini membuatnya sangat stres. Kami berharap kesadarannya segera pulih,” tutur seorang sumber yang tak disebutkan namanya.

Sampai saat ini, kabarnya ibu T.O.P dan beberapa anggota keluarga lainnya tampak bergantian menjenguk ke rumah sakit. Ibunya bahkan sangat setia menunggu sang anak yang belum sadar. Kabar ini mencuat seusai T.O.P diberhentikan dari tugasnya di Divisi Kepolisian Militer Gangnam, Seoul, Korea Selatan. Kabar ini dibenarkan oleh salah satu perwakilan agensi yang menaungi T.O.P, YG Entertainment.

Advertisement

“Kami sudah diberi tahu T.O.P menjalani perawatan intensif karena dugaan overdosis. Saat ini kabarnya ia tengah berada di ruang gawat darurat bersama sang ibu yang setia menemaninya,” ujar perwakilan YG Entertainment.

Sementera itu, dilansir Soompi, Senin (5/6/2017), Kepolisian Metropolitan Seoul mengatakan T.O.P belum ditahan. Ia mengaku tidak mengetahui rokok elektrik yang diisapnya dua kali itu mengandung ganja.

Namun, ia yang dianggap tidak layak bertugas sebagai polisi harus diusir dan dipindahkan ke unit lain. Meski belum ada keputusan pasti, menurut kabar yang beredar ia bakal dipindahtugaskan ke Distrik Yangcheon.

Advertisement

Keputusan itu diambil sebelum pengadilan menjatuhkan vonis resmi kepada T.O.P. Secara teknis, sampai saat ini ia masih dianggap sebagai polisi wajib militer meski telah dipulangkan. Namun, jika pengadilan menjatuhkan vonis lebih dari 18 bulan, ia akan dipecat dari militer.

Tapi, jika hukumannya lebih singkat dan dinyatakan tak bersalah, ia wajib menyelesaikan tugas wajib militernya setelah bebas.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif