Soloraya
Senin, 5 Juni 2017 - 12:00 WIB

PENCABULAN WONOGIRI : Dijanjikan Menikah, Remaja Putri Disetubuhi 10 Kali

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok)

Pencabulan Wonogiri, seorang remaja putri disetubuhi pacarnya hingga 10 kali.

Solopos.com, WONOGIRI — Gara-gara tergiur janji bakal dinikahi, seorang remaja perempuan asal Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, R, 17, mau disetubuhi hingga 10 kali oleh seorang pemuda, K, 23, warga Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri.

Advertisement

K melancarkan aksinya dengan bermodal janji akan membawa R ke pelaminan, namun K mengingkari janjinya.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Muhammad Kariri, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Muhammad Tora, mengatakan ibu korban, L, melaporkan kejadian itu ke Polres Wonogiri pada Jumat (2/6/2017).

“Orang tua korban tidak terima dan melaporkan kepada kami, lalu kami tindak lanjuti,” kata Kariri, Sabtu (3/6/2017).

Advertisement

Menurut dia, persetubuhan terjadi dalam kurun waktu Agustus 2015 hingga Juli 2016 dengan lokasi berbeda-beda, di rumah korban, hotel melati, dan di Kota Semarang.

”Pada Desember 2014 korban mengenal pelaku, dan Januari 2015 korban dan pelaku menjalin asmara. Selanjutnya pada Agustus 2015 korban diajak untuk melakukan persetubuhan di Hotel Ken Dedes, Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri,” ujar dia.

Kariri menambahkan persetubuhan kembali terulang pada September 2015 di rumah R, selanjutnya terulang lagi pada November 2015 di Wonogiri, demikian seterusnya. Persetubuhan tersebut terulang lagi di Semarang pada waktu K dan R bekerja di Semarang.

Advertisement
Dia mengatakan K dijerat dengan pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perkara ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Wonogiri untuk penyidikan lebih lanjut. “Barang bukti yang kami amankan adalah pakaian dan HP milik korban,” jelas Kariri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif