Korupsi membuat Bupati Klaten Sri Hartini diadili.
Bupati Klaten Sri Hartini, Senin (5/6/2017), kembali harus mendatangi Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Seperti dua pekan sebelumnya, Senin (22/5/2017), ia mengenakan baju putih dengan kerudung merah. Sebagai tahanan setelah Bupati Klaten itu ditangkap KPK, ia tentu penuh kebatasan. Jauh berbeda dibanding kala menjadi penguasa di Klaten.
Sri Hartini kini menyandang status terdakwa dalam kasus suap promosi dan mutasi jabatan. Sidang yang dilakoninya kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum KPK memanggil 19 saksi untuk dimintai keterangannya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya