Jateng
Senin, 5 Juni 2017 - 20:50 WIB

HARGA KEBUTUHAN POKOK : Disperindag Sangkal Ada Gula Lebihi HET

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perdagangan gula pasir curah. (JIBI/Solopos/Antara)

Harga kebutuhan pokok jenis gula di Jateng dikabarkan ada yang dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Semarangpos.com, SEMARANG — Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah Arif Sambodo mengklaim tidak ada gula pasir kemasan yang dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET). Bantahan itu menyangkal hasil inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Pemkot Semarang di Pasar Johar, Minggu (4/6/2017).

Advertisement

“Tidak ada gula pasir kemasan di Jateng yang dibanderol melebihi HET, yaitu Rp12.500/kg,” tegasnya di Kota Semarang, Senin (5/6 /2017).

Ia menjelaskan bahwa yang menjadi temuan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat pantauan harga di Pasar Johar itu merupakan gula pasir merk Gulaku yang masuk dalam kategori premium. Padahal, peraturan menteri perdagangan tidak pernah mengatur HET untuk bahan pokok kelas premium. Karena yang diatur hanyalah gula pasir curah kemasan sederhana.

Ia menyebutkan bahan pokok lain seperti minyak goreng dan beras yang masuk kelas premium juga tidak terpaku pada HET. “Saya luruskan, yang diatur itu gula pasir curah dengan kemasan sederhana, sehingga wajar kalau Gulaku harganya mahal karena itukan gula pasir kelas premium,” ujarnya.

Advertisement

Kendati pemerintah tidak mengatur harga eceran bahan kebutuhan pokok kelas premium, kata dia, bukan berarti tidak melakukan pengawasan harga. “Kami tetap mengimbau kepada produsen dan distributor untuk melepas produk ke pasar dengan harga yang masih terjangkau agar tidak memberatkan masyarakat,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif