Jateng
Senin, 5 Juni 2017 - 04:40 WIB

Dana Desa Ditargetkan Cair Juli 2017

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Dana desa bagi desa-desa di Kabupaten Kudus, Jateng ditargetkan cair Juli 2017.

Semarangpos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), menargetkan 123 desa setempat bisa mencairkan dana desa untuk tahap pertama paling lambat akhir Juli 2017.

Advertisement

“Untuk saat ini, pencairan dana yang sudah hampir rampung merupakan alokasi dana desa [ADD] tahun 2017, sedangkan untuk dana desa masih menunggu transfer dananya dari pusat,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto di Kudus, Kamis (1/6/2017).

Berdasarkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017, penyaluran dana desa untuk tahap pertama mulai Maret 2017 sebesar 60%; tahap kedua, mulai Agustus 2017 sebesar 40%.

Ia berharap pemerintah desa mulai mempersiapkan diri dalam pencairannya karena harus memenuhi sejumlah persyaratan. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya Peraturan Desa tentang APBDesa 2017 serta laporan realisasi penggunaan dana desa tahun anggaran sebelumnya.

Advertisement

Penyaluran dana desa tahap kedua dilakukan setelah kepala desa menyampaikan laporan realisasi penyerapan dan capaian output dana desa tahap pertama. “Jika dana desa bisa dicairkan segera, pemerintah desa setempat tentu bisa memanfaatkannya untuk mendukung program pembangunan,” ujarnya.

Terkait dengan pergantian pejabat di tingkat kecamatan, dia tetap merasa optimistis hal tidak begitu berpengaruh dalam pencairan dana desa yang target tahap pertamanya pada bulan Juli 2017. Adapun alokasi dana desa yang diterima Kabupaten Kudus 2017, katanya, sebesar Rp103,687 miliar.

Besarnya dana desa yang diterima oleh masing-masing desa, disesuaikan dengan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis. Ia menyebutkan dari 123 desa di Kabupaten Kudus, tercatat ada salah satu desa yang mendapatkan alokasi dana desa hingga Rp1 miliar, sedangkan alokasi paling rendah sebesar Rp757,06 miliar.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci : DANA DESA Pemkab Kudus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif