Jogja
Minggu, 4 Juni 2017 - 20:20 WIB

Membumikan Kembali Aksara Jawa Melalui Desa Budaya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi Simpatik melukis aksara Jawa di kain sepanjang lima meter yang dilakukan oleh seniman Gunungkidul di titik nol km Wonosari, Gunungkidul, Kamis (8/9/2016). (Mayang Nova Lestari/JIBI/Harian Jogja)

Semakin terkikisnya budaya Jawa dewasa ini membuat pemerintah dan pemerhati budaya terus melakukan upaya pelestarian.

 
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Semakin terkikisnya budaya Jawa dewasa ini membuat pemerintah dan pemerhati budaya terus melakukan upaya pelestarian.

Advertisement

Salah satunya adalah dengan pembentukan desa budaya. Selain untuk melestarikan tradisi dan budaya, desa budaya diharapkan dapat membumikan kembali bahasa sastra dan aksara Jawa.

Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul, CB Supriyanto mengatakan mulai lunturnya pemahaman terhadap bahasa sastra dan aksara Jawa menjadi salah satu perhatian tersendiri. Khususnya bagi para generasi muda yang cenderung lebih mengenal budaya asing, dibandingkan budaya lokal.

Terlebih kata dia saat ini jumlah para ahli penulisan aksara Jawa sudah semakin berkurang. Oleh sebab itu menurutnya penting untuk kembali membumikan aksara Jawa hingga tingkat desa melalui generasi muda.

Advertisement

“Kemarin kami membuka relawan sosialiasi aksara Jawa ternyata banyak peminatnya, dan sebagian besar generasi muda,” kata dia, Sabtu kemarin saat menghadiri workshop pengutan desa budaya, di Kecamatan Playen (3/6/2017).

Lanjutnya lagi, salah satu upaya membumikan kembali aksara Jawa di tingkat desa adalah dengan membentuk desa budaya. Pasalnya setiap kategori desa budaya, harus dilandasi kegiatan tradisi yang sudah ada dan dilakukan turun temurun mulai dari kesenian dan permainana tradisional; kegiatan bahasa sastra dan aksara; kerajinan industri kuliner dan obat tradisional; arsitektur bangunan dan warisan budaya.

“Desa budaya harus dilandasi budaya minimal ada lima adat dan tradisi,” ujar Supriyanto.

Advertisement

Dan menurut catatannya saat ini dari 144 desa yang ada di Gunungkidul, sudah ada 15 desa yang masuk kategori desa budaya dengan dilandasi lima adat tradisi yang dia sebutkan. Sementara untuk rintisan, ada 14 rintisan desa budaya, dan 115 masuk kantong desa budaya.

Advertisement
Kata Kunci : Aksara Jawa Desa Budaya
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif