News
Sabtu, 3 Juni 2017 - 19:06 WIB

Ditanya Soal Hak Angket KPK, Ini Komentar Presiden Jokowi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Rachman/JIBI/Bisnis)

Presiden Jokowi enggan berkomentar saat ditanya tentang hak angket untuk KPK yang digulirkan DPR.

Solopos.com, MALANG — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak mau berkomentar terkait hak angket KPK yang akan diajukan oleh DPR. Namun, dia menegaskan dukungannya untuk penguatan KPK dan pemberantasan korupsi.

Advertisement

“Saya tidak mau komentari masalah angket karena itu internal DPR,” kata Presiden seusai acara Kajian Ramadhan 1438 H Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur yang digelar di Universitas Muhammadiyah Malang Dome, Kecamatan Lowokwaru, Malang, Sabtu (3/6/2017).

Namun, Presiden menegaskan bahwa pemerintah selalu mendukung penguatan KPK dan mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebelumnya, lima fraksi di DPR secara resmi mengirimkan anggotanya untuk masuk sebagai anggota Panitia Khusus Hak Angket untuk KPK. Hal itu dibacakan dalam Rapat Paripurna pada Selasa (30/5/2017) lalu.

“Berdasarkan penayangan yang ada, lima fraksi telah mengirimkan nama-nama anggotanya dan berdasarkan rapat pengganti Bamus kemarin,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat memimpin Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Selasa.

Advertisement

Kelima fraksi itu adalah Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi PPP. Usulan hak angket ini tercetus saat KPK melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Rabu (19/4/2017) dini hari. Saat itu, KPK menolak membuka rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani di luar persidangan terkait kasus e-KTP.

Dalam sidang dugaan korupsi e-KTP pada 30 Maret 2017, penyidik KPK yang menangani kasus tersebut yaitu Novel Baswedan mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR agar tidak mengakui fakta-fakta menerima dan membagikan uang dalam penganggaran proyek itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif