Jogja
Jumat, 2 Juni 2017 - 07:29 WIB

Untuk PNS Kulonprogo! Jangan Sembarangan Pakai Internet Kantor

Redaksi Solopos.com  /  Galih Eko Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot/Pemkab. (Dok/JIBI/Solopos)

Pemkab mengatur agar PNS tidak sembarangan menggunakan internet gratis dari pemerintah itu

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mengambil tindakan tegas untuk para pegawai negerinya dalam menggunakan jaringan internet di kantor mereka masing-masing.

Advertisement

Melalui Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kulonprogo, Pemkab mengatur agar PNS tidak sembarangan menggunakan internet gratis dari pemerintah itu. Selama jam kerja, para aparatur sipil negara itu jangan aktif di media sosial maupun layanan online berjejaring lainnya, di luar ketugasan dalam organisasi perangkat daerah.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kulonprogo Heri Darmawan menuturkan SE terbit sejak Selasa (30/5/2017) menyusul banyaknya keluhan yang masuk mengenai lambatnya akses internet Pemkab.

Selain tidak diperkenankan menggunakan jaringan internet untuk media sosial, ASN juga diimbau untuk tidak mengakses permainan online, judi online, dan mengunduh file dengan format video, audio dan lainnya, yang tidak memiliki relevansi dengan kepentingan kedinasan.

Advertisement

“Selama ini bisa dicek, terlihat ada ASN yang menggunakan komputer mereka untuk menonton tayangan Youtube dan lainnya. Padahal tengah jam kerja, yang mereka lihat tidak ada kaitan dengan pekerjaan,” katanya, Kamis (1/6/2017).

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif