Membayar fasilitas jaringan internet 60 mbps adalah Rp660 juta per tahun
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo habis ratusan juta rupiah untuk mendanai pelayanan internet di semua kantor satuan kerja perangkat daerah.
Baca juga : Untuk PNS Kulonprogo! Jangan Sembarangan Pakai Internet Kantor
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kulonprogo Heri Darmawan mengungkapkan selama ini anggaran yang digunakan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo untuk membayar fasilitas jaringan internet 60 mbps adalah Rp660 juta per tahun.
“Pemakaian jaringan internet yang tidak ideal akan berdampak pada melambannya akses internet,” ujarnya, Kamis (1/6/2017). Karena itu, Pemkab menerbitkan surat edaran yang mengimbau agar para pegawai negeri tidak menggunakan jaringan internet di luar ketugasannya.
Heri menegaskan dengan adanya imbauan itu, akan muncul efektivitas dan efisiensi penggunaan jaringan internet. “Nanti kami [Diskominfo] akan mengadakan evaluasi, beberapa waktu setelah imbauan diterapkan,” paparnya.