Jatim
Jumat, 2 Juni 2017 - 16:05 WIB

DEMO PONOROGO : Harga Pasir Turun, Sopir Truk Gelar Aksi Boikot

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah sopir truk di Ponorogo melakukan aksi unjuk rasa di kantor PT Beton Udi Mulya Jl. Arif Rahman Hakim, Babadan, Ponorogo, Jumat (2/6/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Sejumlah sopir truk pasir melakukan aksi boikot untuk menuntut harga pasir dinaikkan.

Madiunpos.com, PONOROGO — Sejumlah sopir truk pasir di Ponorogo melakukan aksi boikot lantaran harga pasir dalam dua pekan terakhir turun. Harga pasir di Ponorogo saat ini senilai Rp170.000/kubik, padahal sebelumnya mencapai Rp180.000/kubik.

Advertisement

Belasan sopir truk dari Asosiasi Roda Hitam Ponorogo tersebut melakukan aksi di kantor PT Beton Udi Mulya di Jl. Arif Rahman Hakim, Babadan, Ponorogo, Jumat (2/6/2017). Perusahaan itu merupakan salah satu perusahaan yang menerima suplai pasir dari para sopir.

Koordinator Asosiasi Roda Hitam Ponorogo, Hari Susilo, mengatakan sudah dua pekan terakhir harga pasir di Ponorogo turun menjadi Rp170.000/kubik.

Advertisement

Koordinator Asosiasi Roda Hitam Ponorogo, Hari Susilo, mengatakan sudah dua pekan terakhir harga pasir di Ponorogo turun menjadi Rp170.000/kubik.

Dia menuntut harga pasir yang dibeli perusahaan harus sesuai dengan Keputusan Bupati Ponorogo tahun 2016 tentang Penetapan Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara Bidang Sarana dan Prasarana Fisik Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2017. Dalam SK itu, harga pasir per kubik yakni Rp300.000.

“Kami menuntut supaya harga pasir disesuaikan dengan SK Bupati Ponorogo yaitu seharga Rp300.000/kubik,” kata dia.

Advertisement

Dengan biaya yang begitu tinggi dikeluarkan, untuk itu pihaknya menuntut harga pasir kembali normal. Pihaknya mengancam akan memboikot untuk tidak menyuplai pasir di perusahaan itu.

Pengurus harian PT Beton Udi Mulya cabang Ponorogo, Mahsun Rifai, mengatakan ada penurunan harga pasir dalam dua pekan terakhir dari Rp180.000/kubik menjadi Rp170.000/kubik. Penurunan harga tersebut merupakan kebijakan dari manajemen PT Beton Udi Mulya yang berpusat di Semarang.

“Kami di sini hanya pelaksana, untuk kebijakan harga yang menentukan pusat,” kata dia menanggapi aksi protes para sopir truk tersebut.

Advertisement

Dia menuturkan harga Rp170.000/kubik ini adalah harga terendah pada beberapa tahun terakhir. Sedangkan harga tertinggi pernah mencapai Rp190.000/kubik.

Mengenai tuntutan harga pasir disesuaikan dengan SK Bupati Ponorogo yaitu Rp300.000/kubik, kata dia, permintaan tersebut terlalu sulit untuk dipenuni. Harga yang ditetapkan pemerintah terlalu tinggi.

“Kalau permintaannya Rp300.000/kubik itu ya sulit. Perusahaan kan sudah menyurvei harga di lapangan. Kami juga sudah menyurvei di Blitar,” ujar Rifai.

Advertisement

Mengenai kerja sama antara perusahaan dan sopir, ujar dia, selama ini sistemnya beli putus. Artinya, pihaknyamembayar secara langsung pasir yang disetor sopir dan tidak ada kontrak tetap.

“Aspirasi para sopir ini akan kami sampaikan ke pimpinan. Untuk soal harga memang kebijakan dari pusat,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif