Jogja
Jumat, 2 Juni 2017 - 14:00 WIB

BANDARA KULONPROGO : Hasto Pastikan Angkasa Pura Siap Ganti Rugi aset

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo (Dok)

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa Angkasa pura siap membayar ganti rugi aset yang terkena dampak langsung pembangunan bandara baru di Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO–Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa Angkasa pura siap membayar ganti rugi aset yang terkena dampak langsung pembangunan bandara baru di Kulonprogo. Tapi penggantian akan dilakukan jika proses di Badan Pertanahan Nasional sudah selesai dilakukan.

Advertisement

“Kemarin baru bicara lewat telepon, pihak angkasa pura sudah siap membayar apa yang saya minta, baik itu aset milik pemda atau aset milik tanah desa,” kata Hasto kepada wartawan di kantor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan DIY, Selasa (30/5/2017).

Meski demikian, Hasto menambahkan terkait pembayaran ganti rugi ini, Angkasa Pura meminta kepada pihaknya agar menyelesaikan pembayaran lewat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terlebih dahulu. Nantinya BPN akan menyampaikan ke angkasa pura terkait dengan pembayaran ganti rugi.

Ganti rugi aset ini berkaitan dengan lima titik desa yang terkena dampak langsung pembangunan bandara baru di Kulonprogo. Lima titik tersebut meliputi Desa Jangkaran, Glagah, Palihan, Kebonrejo dan Janten.

Advertisement

Pihaknya dalam waktu dekat ini akan memfokuskan pada pengurusan proses administratif BPN dan pengukuran tanah di lima titik desa yang terdampak. Hasto juga menuturkan akan menapis permintaan pengukuran tanah dengan tiga kelompok.

“Kelompok pertama pengukuran tanah saja, Itu tinggal dibayar saja, kelompok dua pengukuran yang ada tanaman, kelompok ketiga pengukuran yang ada bangunan, dua kategori itu akan kami lengkapi prosesnya,” lanjut Hasto.

Penapisan ini bertujuan untuk menghitung berapa luas bidang yang sudah mengambil uang ganti rugi di badan koordinasi dan berapa yang belum. Hasto melanjutkan bagi yang belum mengambil uang inilah yang akan dilakukan pengukuran oleh pihaknya agar bisa diajukan ke BPN dan selanjutnya akan dibayarkan uang oleh Angkasa pura.

Advertisement

Hasto dalam kesempatan tersebut juga menerangkan terkait dengan relokasi warga  dan proses pengurukan tanah di lima titik tersebut. Ia menyampaikan hal tersebut sudah dilakukan. Dia pun memperkirakan di bulan Juli dan Agustus proses penyelesaian relokasi sudah selesai.

“Sekarang ini mulai membangun rumah, harapannya Juli atau Agustus sudah selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Project Manager Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono menyatakan hal yang sama dengan apa yang dikatakan Hasto. Ia mengatakan, ganti rugi akan dilakukan jika proses di Badan Pertanahan Nasional selesai dilakukan. “Anggarannya juga sudah ada. Tapi kita masih menunggu BPN,” ucap Sujiastono.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif