Jogja
Kamis, 1 Juni 2017 - 12:21 WIB

Tahanan Kasus Penganiayaan Balita Coba Bunuh Diri dan Berulah seperti Sakit Jiwa

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan polisi tersangka pelaku kriminalitas. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/JIBI/Harian Jogja)

Ramai diperbincangkan di media sosial terkait adanya dugaan menghambat proses hukum terhadap AC, terdakwa penganiayaan terhadap balita

Harianjogja.com, BANTUL–Ramai diperbincangkan di media sosial terkait adanya dugaan menghambat proses hukum terhadap AC, terdakwa penganiayaan terhadap balita, Kepala Rutan Kelas II B Pajangan Bantul Dwi Arnanto angkat bicara.

Advertisement

Pihaknya mengaku mengetahui bergulirnya isu tersebut di salah satu grup media sosial sejak Senin (29/5/2017) malam.

Seperti yang ramai diperdebatkan, netizen menduga ada upaya penundaan sidang, baik dari terdakwa AC maupun pihak Rutan. Sidang yang harusnya berlangsung Selasa (30/5/2017) ditunda karena tersangka mencoba bunuh diri hingga dirujuk ke RS Grhasia.

Advertisement

Seperti yang ramai diperdebatkan, netizen menduga ada upaya penundaan sidang, baik dari terdakwa AC maupun pihak Rutan. Sidang yang harusnya berlangsung Selasa (30/5/2017) ditunda karena tersangka mencoba bunuh diri hingga dirujuk ke RS Grhasia.

Netizen menduga percobaan bunuh diri menjadi alasan AC agar dianggap mengalami gangguan kejiwaan sehingga terbebas dari semua tuntutan. Padahal Dwi menjelaskan kasus tersebut bukanlah rekayasa dan baru pertama kali terjadi.

“Saya juga baru pertama kali menemukan kasus seperti ini,” kata dia saat ditemui di kantornya pada Selasa (30/5/2017).

Advertisement

Untungnya luka tusukan tersebut tidak dalam dan hanya diperban saja, AC diberi obat dan langsung dibawa kembali ke Rutan. Sesampainya di Rutan, AC malah mengoplos obat dengan air detergen dan meminumnya. Petugas langsung mengambil tindakan dengan memuntahkan dengan paksa air detergen tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, menurut Dwi, dari sore hingga malam AC malah makin menunjukkan gejala yang parah. Pandangannya kosong dan terus mengulang kata “aku ingin mati”.

Pihak Rutan akhirnya memanggil Psikolog untuk menangani hal tersebut. Psikolog mengatakan tak ada langkah lain kecuali membawa AC ke RS Grhasia untuk diperiksa kejiwaannya.

Advertisement

Dwi menjelaskan untuk membawa AC ke RS Grhasia pada Sabtu (27/5/2017) dini hari, pihaknya telah meminta izin pada Pengadilan Negara (PN) dengan rujukan dari dokter karena status AC adalah tahanan titipan. “Kami sudah izin PN,” ucapnya.

Setelah dirawat selama dua hari, akhirnya AC dinyatakan telah sehat dan kembali ke Rutan pada Senin (29/5/2017) siang. Dwi mengatakan, pihak PN juga telah datang untuk melihat kondisi AC dan mengatur jadwal sidang. “Terdakwa menyanggupi, proses hukum tetap berjalan,” ia menegaskan.

Dwi melanjutkan kondisi AC pertama kali saat masuk ke Rutan Kelas II B Pajangan dinyatakan sehat dan tidak mengalami kelainan kejiwaan. Terkait alasan AC melakukan percobaan bunuh diri, Dwi mengaku kurang mengetahui secara pasti namun ia menduga hal tersebut disebabkan oleh depresi sesaat akibat tekanan kasus yang tengah dihadapi AC dan permasalahan keluarga.

Advertisement

Dwi meyakini kejadian ini murni spontanitas saja. Kini, AC ditempatkan di sel terbuka untuk mempermudah pengawasan. Selain itu, Rutan juga menyiagakan keamanan khusus baginya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif