Soloraya
Kamis, 1 Juni 2017 - 17:35 WIB

PENATAAN PKL SOLO : Diminta Pindah, Ini Tanggapan PKL Kemasan di Coyudan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PKL kemasan, Ngadirun, 53, menunggu pelanggan di kawasan Coyudan Jl. dr. Radjiman, Kamis (1/6/2017). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Penataan PKL Solo, sekitar 90 PKL kemasan di Coyudan diminta pindah.

Solopos.com, SOLO — Pedagang kaki lima (PKL) kemasan (jual beli emas) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak mengusir mereka dari kawasan Coyudan Jl. dr. Radjiman, Solo.

Advertisement

Ketua Paguyuban Sido Rukun PKL kemasan kawasan Coyudan, Joko Asih, 55, menceritakan pada 23 April 2017) lalu petugas Dinas Perdagangan (Disdag) Solo membagikan surat edaran (SE) Ketertiban PKL kepada para PKL yang beraktivitas di Jl. dr. Radjiman. SE tersebut berisi permohonan kepada para PKL agar tidak lagi beraktivitas di trotoar dan badan Jl. dr. Radjiman.

Dia menyebut para PKL diminta untuk memindahkan semua alat jualan dari Jl. dr. Radjiman. “Setelah mendapatkan SE, kami langsung mencoba ke Dinas Perdanganan untuk meminta kelonggaran. Kami siap ditata asalkan diperbolehkan beraktivitas di kawasan Coyudan. Melalui Dinas Perdagangan, kami memohon juga kepada Pak Wali[Wali Kota Solo] agar tetap diizinkan mengais rezeki di kawasan Coyudan,” kata Joko saat ditemui Solopos.com di Jl. dr. Radjiman, Kamis (1/6/2017) pagi.

Advertisement

Dia menyebut para PKL diminta untuk memindahkan semua alat jualan dari Jl. dr. Radjiman. “Setelah mendapatkan SE, kami langsung mencoba ke Dinas Perdanganan untuk meminta kelonggaran. Kami siap ditata asalkan diperbolehkan beraktivitas di kawasan Coyudan. Melalui Dinas Perdagangan, kami memohon juga kepada Pak Wali[Wali Kota Solo] agar tetap diizinkan mengais rezeki di kawasan Coyudan,” kata Joko saat ditemui Solopos.com di Jl. dr. Radjiman, Kamis (1/6/2017) pagi.

Joko menyatakan PKL kemasan sudah berjualan turun temurun atau sejak lama menempati kawasan Coyudan. Dia menilai keberadaan PKL kemasan di kawasan Coyudan sudah menjadi ikon tersendiri bagi Kota Solo.

Oleh karena itu, Joko meminta Pemkot mempertimbangkan kembali kebijakan melarang PKL kemasan beraktivitas di Jl. dr. Radjiman, termasuk di Jl. Reksoniten. Paguyuban Sido Rukun mencatat ada 90 PKL kemasan yang aktif beroperasi di kawasan Coyudan.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, Kamis pagi, puluhan PKL kemasan masih menggelar lapak di kawasan Coyudan baik di Jl. dr. Radjiman maupun Jl. Reksoniten. Mereka berjualan menggunakan meja yang telah dicat seragam dengan warna merah.

Joko yang merupakan warga Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, itu menjelaskan maksud pengecatan meja PKL kemasan secara seragam tersebut sebagai pembuktian kepada Pemkot mereka mau menata diri lebih baik lagi.

“Kami mengecat meja dengan warna merah supaya lebih kelihatan, tidak ada unsur politis karena Pak Wali dari partai yang identik dengan warna merah. Setelah mendapat SE, kami terus mencoba menata diri. Sekarang sudah tidak ada lagi PKL yang memasang kain atau terpal sebagai penutup tempat berjualan. Pada dasarnya kami siap ditata asal tidak dipindah dari Coyudan,” jelas Joko.

Advertisement

PKL kemasan lainnya, Ngadirun, 53, juga berharap tidak diminta pergi dari kawasan Coyudan. Warga Kelurahan Gilingan, Banjarsari, tersebut mengaku telah beraktivitas sebagai PKL kemasan di Jl. dr. Radjiman sejak 1995.

Dia meminta kepada Pemkot agar PKL kemasan tetap diperbolehkan beroperasi di kawasan Coyudan karena sudah punya pelanggan. Keberadaan PKL kemasan di kawasan Coyudan sudah dikenal luas.

“Kawasan Coyudan kan sudah dikenal juga sebagai kawasan wisata emas. Ada banyak toko emas dan PKL kemasan di Coyudan. PKL siap ditata. Jika dirasa keberadaan kami masih kurang rapi, saya berharap Pemkot memberikan bantuan meja seragam. Kami yang merupakan pedagang kecil ini sangat terbantu jika mendapat bantuan dari Pemkot,” tutur Ngadirun.

Advertisement

Sementara itu, Kasi Pembinaan PKL Disdag Solo, Didik Anggono, membenarkan Disdag sudah menerbitkan SE berisi permintaan agar PKL kemasan di Coyudan tak lagi berjualan di  kawasan tersebut. Namun demikian, soal penataan, Didik mengatakan masih menunggu keputusan Wali Kota.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif