Jogja
Kamis, 1 Juni 2017 - 18:22 WIB

BANDARA KULONPROGO : Relokasi Tak Bisa Andalkan Kompensasi Aset Daerah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) mempersiapkan pembangunan rumah di lahan relokasi yang menggunakan tanah kas desa Palihan, Temon, Kulonprogo. Foto diambil pada 12 April 2017. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, fasilitas umum diharapkan segera dibangun.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo berupaya kompensasi untuk aset daerah terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) dapat segera dicairkan. Dana senilai Rp31,6 miliar tersebut bakal diprioritaskan untuk membangun fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di lahan relokasi.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo saat ditemui di halaman kompleks Pemkab Kulonprogo, Kamis (1/6/2017). Beberapa waktu lalu, dia sudah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan aset daerah mendapatkan kompensasi. Namun, proses pembayarannya belum juga dilakukan hingga sekarang. Pemkab Kulonprogo kemudian fokus menyiapkan berbagai persyaratan administrasi terkait untuk kepentingan pencairan dana kompensasi.

“Kita mengejar ganti uang aset pemda yang sekitar Rp30 miliar itu,” kata Hasto.

Hasto menerangkan, dana kompensasi aset daerah dibutuhkan untuk mempercepat penyiapan lahan relokasi warga terdampak. Namun, skala prioritas harus diberlakukan karena jumlahnya yang terbatas. Pemkab Kulonprogo mengutamakan pembangunan jalan lingkungan serta pemasangan fasilitas listrik dan jaringan PDAM agar selesai tahun ini.

Advertisement

“Sekolah, kantor, dan puskesmas nanti bisa sewa tempat dulu,” ujar Hasto.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif