Jatim
Rabu, 31 Mei 2017 - 15:05 WIB

PENCURIAN PONOROGO : Bingung Jual Motor Curian, 2 Pemuda Ponorogo Keburu Dibekuk Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pencurian Ponorogo, polisi menangkap dua pemuda asal Badegan setelah mencuri sepeda motor di kawasan hutan Kliyur.

Madiunpos.com, PONOROGO — Dua pemuda asal Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, diringkus aparat Polsek Badegan setelah mencuri sepeda motor di kawasan hutan Kliyur, Selasa (30/5/2017) sekitar pukul 10.00 WIB. Sepeda motor hasil curian itu belum sempat dijual hingga akhirnya kedua pemuda itu ditangkap polisi.

Advertisement

Kedua pemuda itu bernama Bayu Dwi Anggara, 24, warga RT 001/RW 001, Dukuh Sekar Putih, Desa Dayakan, Badegan dan WP, 15, warga Kecamatan Badegan. WP diketahui sempat bersekolah di SLTP namun dikeluarkan saat masih kelas VIII.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan pencurian ini terjadi pada Sabtu (13/5/2017) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu pemilik sepeda motor Giat Wibisono, 48, warga Karangan, Kecamatan Badegan, sedang berada di hutan Kliyur di Desa Dayakan untuk mencari rumput.

Sepeda motor berpelat nomor AE 3235 SZ itu kemudian diparkir di jalan jurusan Desa Dayakan-Watu Patok, Kecamatan Bandar, Pacitan. “Sepeda motor diparkir dan kontaknya ditaruh di jok sepeda motor dengan ditutupi kaos,” kata dia saat dihubungi Madiunpos.com, Rabu (31/5/2017).

Advertisement

Setelah selesai mencari rumput, korban pun kaget lantaran sepeda motornya sudah tidak ada di lokasi. Korban sempat mencari sepeda motornya itu ke beberapa lokasi tetapi ketemu. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Badegan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan selama 17 hari dilidik akhirnya pelaku tertangkap pada Selasa pagi. Polisi menangkap Bayu Dwi Anggara yang menitipkan sepeda motor curian itu di rumah pamannya.

Saat ditemukan, sepeda motor curian itu sudah dibongkar dan pengakuan kepada pamannya hendak digunakan balapan. Bayu akhirnya mengaku mencuri bersama temannya, WP. “Selanjutnya polisi juga menciduk WP di rumahnya,” ujar Sudarmanto.

Advertisement

Kedua pelaku menurutnya kebingungan ke mana hendak menjual sepeda motor curian itu. Saat ini, WP karena masih di bawah umur akan didiversi, sedangkan Bayu saat ini dititipkan di Rutan Polres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif