Soloraya
Rabu, 31 Mei 2017 - 16:00 WIB

MIRAS SOLO : Mabuk-Mabukan Saat Warga Sedang Tarawih, 3 Pria Diciduk Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolsek Serengan Solo Kompol Giyono (kanan) memintai keterangan tiga pemabuk di mapolsek setempat, Rabu (31/5/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Miras Solo, polisi membekuk tiga pria yang tengah mabuk-mabukan.

Solopos.com, SOLO — Aparat Polsek Serengan Solo menciduk tiga orang yang kedapatan mabuk-mabukan di teras rumah warga di Dawung Tengah, Kelurahan Serengan, Kecamatan Serengan, Solo, Selasa (30/5/2017).

Advertisement

Ketiga pelaku tersebut yakni Eko Budiyanto, 27; warga Dukuh Penggung RT 006 /RW 009, Desa Penggung, Banyudono, Boyolali; Tony Prasetyo, 41, warga Kampung Joyotakan RT 002 /RW 001, Joyotakan, Serengan; dan Teguh Wiyono, 35, warga Kampung Dawung Tengah RT 003 /RW 013, Serengan, Serengan.

Kapolsek Serengan Kompol Giyono mewakili Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan polisi mendapati tiga pria itu sedang duduk-duduk di teras rumah salah seorang pelaku, yakni Teguh Wiyono, pada Selasa pukul 19.30 WIB.

“Petugas yang sedang berpatroli mendekati tiga orang tersebut dan mencium bau miras [minuman keras] oplosan. Kami langsung mengamankan ketiga orang tersebut ke Mapolsek,” ujar Giyono kepada wartawan di Mapolsek Serengan, Rabu (31/5/2017).

Advertisement

Menurut Giyono, saat digeledah mendapati miras yang dibungkus plastik dan satu gelas. “Ketiga pelaku diketahui pesta miras saat warga sedang Salat Tarawih,” kata dia.

Salah seorang pelaku, Eko Budiyanto, mengaku mengadakan pesta miras bersama rekan kerja untuk menghilangkan rasa capai seusai bekerja.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif