Jogja
Rabu, 31 Mei 2017 - 01:33 WIB

KONFLIK LAHAN PENUMPING : Beginilah Curahan Hati Pemilik Lahan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melompati tembok yang menutup akses jalan tempat tinggal mereka di Penumping, Gowongan, Bumijo, Jetis, Yogyakarta, Jumat (12/05/2017). (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Konflik lahan Penumping, kali ini giliran pemilik lahan yang bersuara

Harianjogja.com, JOGJA — Pemilik lahan di Jalan Bumijo, Oco Darmowasito memberikan pernyataan terkait pembongkaran tembok oleh warga Kampung Penumping. Ia mengaku telah dipaksa untuk memberikan tanahnya sebagai lahan parkir dan jalan.

Advertisement

Baca Juga : KONFLIK LAHAN PENUMPING : Forpi : Warga Tak Percaya Mediasi di Kecamatan, Wali Kota Diharapkan Turun Tangan

Oco mengatakan sejak membeli tanah itu beberapa bulan yang lalu, warga telah menguasai tanah miliknya tanpa izin dengan memarkirkan kendaraan dan menggunakan jalan yang ada. Oco merasa terganggu dengan adanya dua aktivitas tersebut, karena itu ia melakukan pemagaran.

Karena dilakukan pemagaran, otomatis jalan yang ada ditanah milik Oco, yang sebelumnya digunakan warga untuk akses menuju Jalan Bumijo, jadi tertutup. Menurut Oco keinginan warga agar disediakan jalan pengganti selebar 1,3 meter merupakan sebuah pemaksaan.

Advertisement

“Bila saya tidak memberikan sebagian tanah saya untuk kepentingan rumah-rumah warga tersebut, misalnya akses jalan, atau lahan parkir, apakah saya melanggar hukum? Jika memang rumah-rumah tersebut membutuhkan akses jalan, atau lahan parkir, apakah itu merupakan kewajiban saya pribadi untuk memenuhinya?” Gugat Oco ketika dihubungi Selasa, (30/5/2017).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif